|

Pelaku Penggelapan Mobil Rental Akhirnya Ditangkap Polsek Medan Baru

Ket Gambar : Tampak seorang Yang bernama Dedek Surya Iskandar (36) pelaku kasus  penggelapan mobil  terpaksa harus menginap di sel tahanan Mako Polsek Medan Baru.

Media Nasional Obor Keadilan | Medan-Sumut | Dedek Surya Iskandar (36) pelaku kasus  penggelapan mobil  terpaksa harus menginap di sel tahanan Mako Polsek Medan Baru.

Warga yang tinggal di  Jalan Menteng Raya No. 4 itu diduga telah menggelapkan mobil  Toyota Avanza BK 1792 PD milik Deborah Saragih (46) warga Jalan Antariksa IV No. 14 Medan.

Informasi yang dihimpun wartawan, kasus tersebut terjadi berawal pada saat mobil korban di rental untuk dipakai sebagai mobil SPG Rokok.

Debora Saragih pun merentalkan mobil Avanza miliknya kepada Dedek Surya dengan membayar uang rental  sebesar Rp225 ribu/hari.
Mobil pun dipakai Dedek Surya sesuai dengan perjanjian selama dua minggu.

"Perjanjianya mobil Avanza itu di rental Dedek Surya cuma dua minggu, tepatnya bulan January 2018. Tapi sampai dua bulan kog  mobil gak ada kabar, Hp nya pun dihubungi gak  aktif, akhirnya yah saya langsung buat pengaduan ke Polsek Medan Baru, " tutur Deborah dengan nada kesal.

Usai menerima laporan  pengaduan Debora tersebut, tim Sat Reskrim Polsek Medan Baru pun  melakukan penyelidikan. Alhasil, dalam waktu singkat Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Viktor Ziliwu SH, SIK, MH kepada wartawan mengatakan, bahwa unit Reskrim baru saja meringkus pelaku yang di duga melakukan penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza dangan modus merental.

"Pelaku penggelapan mobil Toyota Avanza dengan modus rental sudah ditangkap anggota, " ujar Kompol Victor.

Ditanya terkait pasal yang menjerat dan ancaman hukuman terhadap pelaku penggelapan mobil rental tersebut.

"Pelaku di jerat pasal 372 KUHP tetkait kasus penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, " tegas mantan Kapolsek Medan Barat itu kepada wartawan
.[ Sofar Panjaitan ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini