|

MASYARAKAT HARAP DPRD PELALAWAN RIAU BERNYALI DESAK PEMKAB AGAR PROYEK TENDER TIDAK DIPERDAGANGKAN LAGI

Ket Gambar : Proyek Turap Anggaran APBD Pelalawan Tahun 2017 Diduga Bermasalah Tidak Sesuai Bectek dan Tampak Team Investigasi  Wartawan Obor Keadilan Di Lapangan Proyek Turap Ditimbun Dengan Tanah Bukan Tanah Bekas Galian Melainkan Tanah Yang Diangkut Truk Beliau juga Mantan Ketua LSM Pelopor Bangsa Kab.Pelalawan Saat Tahun 2002. (Mulya Panjaitan). 

Pelalawan Riau | Media Nasional Obor Keadilan | Mantan Ketua LSM Pelopor Bangsa Kabupaten Pelalawan meminta pada DPRD pelalawan supaya mendesak Pemerintah Pelalawan segera membuat Undang-undang Peraturan Daerah (PERDA) khusus  bagi perusahaan yang tender Proyek Pemerintah pelalawan, dengan catatan penender proyek tidak di perbolehkan menjual proyek pada orang lain di haruskan pemenang tender mengerjakan sendiri, " kata Mulya Panjaitan pada Media ini! kamis (5/4-2018). Di pangkalan kerinci.

Sesuai investigasi di lapangan seperti yang terjadi  proyek Turap mesjid tahun 2017 di Perumahan BLP diduga proyek tersebut bermasalah yang di kerjai oleh Yusar dia mengatakan Kami hanya pelaksana proyek kami beli dari pemilik perusahaan pemenang tender seharga Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah), sementara proyek turap harganya Rp 345.000.000,- namun demikian jika ada permasalahan proyek tersebut kami tidak terlibat hukum yang terlibat adalah Derekturnya,"ungkap yusar. Pada media ini,
Dalam Persoalan ini diduga salah satu penyebab, tidak maksimalnya pelaksanaan proyek-proyek ini.
“Kalau menang tender dikerjakan sendiri jangan dijual ,” ujarnya.

Sementara Untuk mengerjakan proyek pemerintah, seharusnya kontraktor dimaksud mengukur kemampuannya sebelum mengikuti tender. Sebab tak bisa dipungkiri, tidak sedikit kontraktor yang tidak punya kemampuan namun nekat ikut tender. Saat menang tender, akhirnya mereka menjual proyek dimaksud kepada orang lain.“Kalau mampunya cuma mengerjakan penunjukan langsung (PL), biar PL saja. Jangan ikut proyek besar, begitu menang tidak punya modal, tidak punya alat untuk kerja. Bisanya cuma dijual saja,” ujarnya.

Secara administrasi, kontraktor dimaksud memang menang tender. Tapi fakta di lapangan mereka justru tidak bisa bekerja.
“Jadi sesungguhnya kalau dapat proyek dilihat kemampuannya. Jangan dapat dijual lagi. Jangan tidak punya Amplot AMP mau ikut tender proyek turap dan maupun proyek apapun, Mau kerja proyek tidak punya batu, tidak punya pasir,” katanya.

Rudi salah satu warga pangkalan kerinci mengatakan jika pembangunan tidak bisa berjalan dengan baik karena adanya permainan jual beli proyek seperti ini, justru yang merasakan dampaknya adalah orang banyak. Para kontraktor ini semestinya menyadari jika pembangunan ini dilaksanakan untuk kepentingan orang banyak.
“Proyek ini bukan untuk balas budi, jadi ini proyek betul-betul untuk pembangunan bagi orang banyak,” katanya.[ M. Panjaitan ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini