|

Dibatam Judi Semakin Marak Diminta Aparat Kepolisian Menindak Tegas Para Pelaku

Ket Gambar: Para warga Judi Dalu Ditempat Tersembunyi. 

Batam-Riau | Media Nasional Obor Keadilan | Walaupun ada kasus penikaman dilokasi Judi Dadu Jodoh Blok L Batam beberapa Minggu lalu sampai saat ini berjalan dengan lancar, judi dadu yang kian diperbincangkan Masyarakat Batam walau merusak kehidupan rumah tangga atau merusak generasi muda kebal hukum terkesan ada pembiaran oleh pihak Kepolisian.

Kerap kali ada perkelahian dilokasi Judi Dadu Jodoh Blok L pihak Kepolisian kurang tegas memberantas atau menutup perjudian tersebut, padahal sudah jelas-jelas melanggar Undang-Undang 303 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Beberapa ibu rumah tangga menceritakan kepad awak Media, Semenjak ada judi dadu di Jodoh ini keluarga kami semakin sering kali cecok dirumah, padahal sebelumnya akur-akur saja,” ucapnya ibu tersebut, Minggu (01/04).

” Yang paling herannya kita sampai-sampai uang yang tinggal sediki buat beli susu anak juga dijudikan, kami mohon pada pihak kepolisian agar segera menindak, dan menutup judi dadu dengan tegas supaya jangan semakin banyak yang jadi korban seperti kita alami ini, bila perlu para suami kami juga ditangkap, biar supaya kapok ungkap ibu-ibu yang tidak mau disebut nama nya. [ M. Panjaitan ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini