|

TIM Patmorsus Ungkap Jaringan Antar Propinsi

Ket Gambar : kedua Pelaku  yang diduga jaringan pulau jawa warga kota Padang sidempuan yang berhasil ditangkap dari  lokasi yang berbeda. 

SIDEMPUAN | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Patmorsus semakin unjuk gigi dengan prestasi gemilang dalam pengungkapan berbagai kasus di wilayah hukum polres kota padang sidempuan tak terkecuali peredaran narkoba yang sudah tergolong darurat.

Kapolres kota padang sidempuan AKBP Hilman Wijaya SIK.MH melalui kasat sabhara AKP  Rudi siregar kepada wartawan  Kamis (29/03) mengatakan penangkapan tersangka GD atas kordinasi polres kota padang sidempuan dengan polres lampung selatan.

Sebelum nya polres lampung selatan mengamankan tersangka Ismail yang tertangkap tangan oleh polres lampung selatan  membawa narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 30 kg dari loket ALS kota padang sidempuan untuk di antar ke jakarta melalui kendaraan umum.

Adapun identitas kedua tersangka ialah Ismail Warga kelurahan aek tampang,kecamatan padang sidempuan selatan kota padang sidempuan .

GD alias gading warga aek tampang,simpang danres/jalan.nusa indah kecamatan padang sidempuan selatan.kota padang sidempuan .

Menurut pemaparan kasat kronologis penangkapan berawal, Pada hari rabu  (28/03/18)  Sekira Pukul 15:30 WIB,  tIm patmorsus Polres Kota Padang Sidempuan  mendapat informasi dari polres lampung selatan bahwa ada warga Padang sidempuan yg tertangkap tangan membawa narkotika gol.I jenis ganja sebanyak 30 kg yg mana ganja tersebut akan di kirim ke jakarta melalui jalan darat memakai mobil bus ALS (antar lintas sumatera) dari kota padang sidempuan ,setelah di lakukan pengembangan oleh polres lampung selatan ternyata masih ada rekan tersangka berada di kota padang sidempuan yg bernama GD yg mana peran tersangka GD tukang menjemput dan mengantar tersangka Ismail beserta ganja tersebut  dari mobil taxi L- 300 rute penyabungan-padang sidempuan tepat nya ke loket ALS,yang  biasanya menurut keterangan tersangka Ismail dijemput di desa muara tais.kemudian team melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah rekan tersangka tersebut yg berada di jalan nusa indah kecamatan padang sidempuan selatan kota padang sidempuan kemudian team membawa tersangka GD  ke mapolres kota padang sidempuan untuk diserahkan kesat narkoba polres kota padang sidempuan guna proses lanjut pungkas kasat.[ sabar ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan


Komentar

Berita Terkini