Foto : Kapolresta Denpasar Komisaris Besar (Kombes) Pol. Hadi Purnomo Bersama Tim Gabungan Polda Bali Dan Polresta, Saat Menggeledah Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Bali.
DENPASAR-BALI I Media Nasional Obor Keadilan I Jumat
( 10 / 11 / 2017 ). Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika (JGKS) hingga
kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan polisi sejak
penggerebekan di rumahnya Selasa (07/11) kemarin.
Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar menggeledah
ruang kerjanya yang selaku Wakil Ketua DPRD Bali di Gedung DPRD Bali Jalan
Kusuma Atmaja Renon Denpasar Timur Kamis (9/11) Pukul 12:40 Wita kemarin.
Penggeledahan dipimpin
langsung oleh Kapolresta Denpasar Komisaris Besar (Kombes) Pol. Hadi Purnomo selama
kurang lebih setengah jam. Guna pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba
dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Bali (fraksi Partai Gerindra) Komang Swastika
(Mang Jangol).
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali pernah melakukan
ter Urine terhadap sejumlah anggota DPRD di Bali.
"Kala itu Komang Swastika, terbukti positif mengkonsumsi
sabu-sabu", namun dirahasiakan dan disembunyikan dari mata publik dimana
ia hanya menjalani rehabilitasi. Maka dari sana kami berinisiatif melakukan
penggeledahan di ruang kerjanya. Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan
pimpinan DPRD Bali untuk penggeledahan ini,” kata Kapolresta Denpasar Komisaris
Besar (Kombes) Pol. Hadi Purnomo.
Namun sayang, dalam penggeledahan ini polisi tidak menemukan
sesuatu apapun yang berkaitan dengan kasus narkoba yang menjerat Mang Jangol.
“Dalam penggeledahan, kami tidak menemukan hal-hal
mencurigakan dari ruang kerja Jro Gede Komang Swastika,” pungkas Kapolresta
Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo. (KSN/Tim).