Foto : Bahan mengandung zat kimia yang digunakan untuk pengolahan limbah emas.
WNA China yang berada di lokasi pengolahan limbah emas Desa Pasie Rasian, Lhok Rubek, Kecamatan Pasie Raja.
Kolam - kolam besar tempat proses pengolahan limbah yang dialiri air.
Media Nasional Obor Keadilan | ACEH SELATAN | PT Nagan Raya Kencana (NRK) diduga melanggar larangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan untuk tidak melakukan aktifitas apapun di Lhok Rubek, Gampong Pasie Rasian, Kecamatan Pasieraja sebelum mengantongi izin lingkungan.
Namun fakta dilapangan justru sebaliknya bahkan jumlah warga negara asing (WNA) yang berada dilokasi pengolahan limbah emas tersebut justru bertambah dan berganti dengan dalih WNA yang berada dilokasi itu adalah tekhnisi padahal mesin pengelohan limbah yang mereka sebut-sebut sudah berada di Medan sejak sebulan lalu tak kunjung tiba.
Foto : WNA China yang berada di lokasi pengolahan limbah emas Desa Pasie Rasian, Lhok Rubek, Kecamatan Pasie Raja.
Saat wartawan meninjau lokasi tersebut pada 27 Februari 2018 juga terlihat ada proses pengolahan kolam-kolam berukuran besar yang sudah digali dialiri air dan terlihat sejumlah zat kimia juga berada disekitar lokasi.
Lagi-lagi saat didatangi, Penerjemah bahasa PT NRK, Hendra alias Ali mengatakan WNA yang berada dilokasi hanya melakukan survey, sambil menunggu mesin datang dari Republik China dan ia mengaku jika seluruh WNA dilokasi adalah tekhnisi mesin itu nantinya.
Foto : Bahan mengandung zat kimia yang digunakan untuk pengolahan limbah emas.
Saat ini, jumlah WNA dilokasi sebanyak 8 orang dari jumlah total 9 orang namun 1 orang WNA lainnya sedang ke Nagan Raya diajak oleh Bustaman penanggungjawab lapangan PT NRK.
Ketua Bidang Pembinaan Anggota (PA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tapaktuan Mulyadi, menilai pihak Imigrasi dan Dinas terkait lamban serta lemah dalam mengawasi TKA asal China yang melakukan survei dan penelitian tambang, di Desa Pasie Rasian Lhoek Rebek, Kecamatan Pesie Raja.
Foto : Kolam - kolam besar tempat proses pengolahan limbah yang dialiri air.
Mulyadi mengatakan, dengan semakin tingginya lalulintas keluar masuknya TKA asal China di Kabupaten Aceh Selatan untuk melakukan survei dan penelitian pertambangan bahkan mulai bekerja mengolah limbah maka diduga ada kegiatan yang sangat penting dan ditakutkan akan berimbas terhadap lingkungan.
Ia mengharapkan kepada instansi terkait baik keimigrasian, ketenagakerjaan dan lingkungan hidup serta pihak keamanan agar dapat turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan tugas pengawasan pada bidang masing - masing.
"Kami sebagai masyarakat telah mengetahui keberadaan WNA China yang tinggal dilokasi tertutup pengolahan limbah emas, sehingga mereka menuntut agar fungsi pengawasan dinas dan instansi terkait dapat dijalankan serta di tingkatkan, jangan sampai masyarakat menjadi tidak nyaman," katanya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan, Mirjas Syahputra S.Si kepada wartawan mengatakan hingga saat ini PT NRK belum melakukan penguruasan izin lingkungan.
“Hingga saat ini belum ada tindak lanjut (pengurusan izin lingkungan),” terangnya via telpon, Kamis (1/3/2018).
Jika terus beraktifitas, menurut Mirjas tindakan PT NRK tersebut sudah melanggar larangan DLH karena seharusnya mereka tidak boleh melakukan aktifitas hingga proses izin selesai.
“Kita sudah menyampaikan secara lisan maupun surat kepada PT NRK jika tidak diindahkan itu eksekutornya ada pada pihak penegak hukum,” terang Mirjas.
Tidak hanya melanggar administrasi lingkungan, PT NRK juga menyalahi aturan ketenagakerjaan yang mempekerjakan TKA China tanpa melengkapi satu surat apapun.
Meskipun saat ditanya kelengkapan administrasi, pihak perusahaan yang berada dilokasi bahkan wakil direktur PT NRK, Iwan DP selalu menyampaikan bahwa sedang dalam pengurusan. Namun aktifitas sudah terlebih dahulu berjalan.
Hingga berita ini ditayangkan pihak PT NRK belum berhasil dikonfirmasi, saat dihubungi ponsel wakil direktur PT NRK, Iwan DP sedang tidak aktif sedangkan penanggungjawab lapangan PT NRK, Bustaman tidak mengangkat telpon dan pesan yang dikirim belum dijawab.[Has]
Editor :Yuni S