Rabu, 11 Juni 2025 | 20:06:47

DAPIL IV DPRD KALTENG MINTA PEMERINTAH SEGERA TANGANI JALAN YANG RUSAK DAN 10 TITIK JALAN LONGSOR DI BARITO UTARA.

Ket Gambar : H. M Anderiansyah anggota DPRD Dapil IV Kalteng.

PALANGKA RAYA - KALTENG | Media Nasional Obor Keadilan | Rusaknya jalan Trans Kalteng - Kaltim Benangin - Lampeong akhirnya mendapat perhatian serius dari wakil rakyat Daerah Pemilihan IV Kalimantan Tengah yaitu Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan dan Barito Timur, pada saat melakukan reses ke Daerah dengan hasil aspirasi warga.

Tim reses daerah Dapil IV DPRD Kalimantan Tengah meminta Pemerintah Propinsi bersama Kabupaten Barito Utara segera menangi 10 titik longsor yang terjadi di wilayah Kecamatan Teweh Timur dan Kecamatan Gunung Purei, 10 titik longsor tersebut membuat sejumlah ruas jalan mengalami rusak parah dan berdampak pada sulitnya warga yang tinggal di Kecamatan Teweh Timur dan Kecamatan Gunung Purei Kabupaten Barito Utara melakukan aktivitas, kata Ketua tim II reses Dapil IV DPRD Kalteng, H. M Anderiansyah, kemarin.

"Saat kami kunjungan kerja Camat dan warga setempat menginformasikan masih ada beberapa ruas jalan yang belum di aspal maupun rusak parah karena longsor. Kalau titik longsor itu tepatnya di kilometer 30 dan ada sekitar 10 titik longsor yang harus segera ditangani, dan kita telah sampaikan kepada Dinas/Instansi terkait untuk segera menangani 10 titik longsor yang akses jalan menghubungkan Kalimantan Tengah - Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara," ucapnya.

H. Anderiansyah  juga menambahkan warga masyarakat juga mengharapkan pihak Pemerintah secepatnya memperbaiki jalan yang berada dari simpang Jingah sampai ke Desa Benangin menuju Desa Lampeong selain titik jalan yang longsor,"Katanya.

Tim terdiri dari Baharudin Lisa Selaku Koordinator, Ina Prayawati Ketua Tim I, Walter S Penyang, Borak Milton dan Abdul Hadi Anggota, Kemudian Tim II terdiri HM. Anderiansyah selaku ketua Tim, Agus Susilasani, Zain Alkim, dan Reza Fahrony. Dalam reses tersebut kedua tim berkeliling selama enam hari di wilayah Dapil IV Kalteng. (Anung & Tim)

Berita Terkait

Komentar