Foto : Proyek Bangunan Gedung Sekolah SDN 01 Karang Setia, Bekasi.
BEKASI I Media Nasional Obor Keadilan I Minggu
( 05 / 11 / 2017 ). Menurut rujukan informasi dari beberapa awak media,
ditemukan data terkait proyek penambahan bangunan gedung sekolah SDN 01 Karang
Setia yang belokasi di Desa Karang Setia Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi
di duga ada unsur kong kalikong antara rekanan pemborong dengan pihak sekolah.
Pasalnya proyek bangunan tersebut
yang di anggarkan dari APBD-APBN sarat penyimpangan. Proyek bangunan yang di
alokasikan oleh pemerintah khususnya Sekolah Dasar Negri (SDN) Karang Setia 01
sejauh ini sudah berjalan, namun pihak sekolahan belum melakukan pernyataan
penyerahan surat serah terima aset pembokaran gedung lama.
Foto : Christiana Sukartinah, Kepala Sekolah SDN 01 Karang Setia, Bekasi.
Saat di konfirmasi Christiana
Sukartinah selaku Kepala Sekolah SDN 01 Karang Setia mengatakan, ”saya tidak
tahu pemborongnya dan kami juga belum tau sejauh mana terkait aset nya, adapun
masalah serah terima asset, kami baru akan melakukan itu,” terangnya.
Dari hasil pantauan, terkait
kegiatan pembangunan penambahan unit bangunan sekolahan SDN Karang Setia 01 di
duga banyak penyimpangan, ironisnya pihak pemborong serta pihak sekolah tidak
bisa memberikan tanggapan sesuai kapasitasnya.
Foto : Christina Sukartinah, Kepala Sekolah SDN 01 Bekasi, saat ditemui Awak Media di Ruang Kerjanya.
Di sisi lain Asep Saepulloh
selaku Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi DPC Kabupaten Bekasi sangat
menyesalkan, terkait pembangunan yang di bongkar SDN Karang Setia 01 yang
berdomisili di kecamatan Karang Bahagia sampai saat ini belum ada berita
acaranya. ”Sangat di sesalkan kepala sekolah tersebut tidak tau masalah aset
pembongkaran tersebut, dan aset sudah pada hilang alias di ambil sama orang
yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya. (tri/red).