|

POLSEK KARAWACI, TANGERANG KOTA, BERHASIL MERINGKUS DUA PRIA DI SINYALIR PEMAKAI NARKOBA

Foto : Polsek Karawaci, Polrestro Tangerang Kota (istimewa)

Tangerang Kota | Banten | Media Nasional Obor Keadilan | Jum,at (24/11/17), Kepolisia dari Polsek Karwaci, Polrestro Tangerang Kota, berhasil dalam meringkus pria dalam operasi narkotika yang bersandi"Ops Nila " 2017 di Tangerang Kota. Rabu (22/11).

Pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika ini dengan dasar  Lp Nomor  :  Lp.A/ 12 / XI / 2017 / Restro Tng Kota / Sek.Kaci. tgl 22  Nopember 2017, Pelanggaran Pasal :  114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1). UU Narkotika No. 35  th.2009.

Dari informasi yang berhasil di himpun menyebutkan, Penangkapan Pelaku EF (23), berlangsung di TKP (tempat kejadian perkara), Jl. DiPati Unus  RT.01/05. Kel. Cibodas, Kec.Cibodas,Kota Tangerang, Provinsi Banten, serta berhasil menyita barang bukti, 2 (dua)  paket narkoba jenis sabu dalam klip plastik bening  dng berat brutto  0,36 gram,  1 (satu)  unit Hp. Merk Polytron warna marah putih.



Dari keterangan petugas mengatakan penangkapan pelaku berawal dari  Rabu (22/11) petang hari, sekitar Jam.17.35  WIB,  anggota Buser Polsek Karawaci mendapat informasi dari masyarakat bahwa di   Jl. Dipati Unus, Kel. cibodas,  Kec.Cibodas,  Kota Tangerang,   ada pelaku penyalahgunaan narkotika.

Berbekal  informasi tersebut selanjutnya anggota Buser  dipimpin kanit Reskrim  AKP Nurjaya, SH,  melakukan pengecekan ke lokasi tersebut, dan setibanya di lokasi tersebut sekitar jam. 18.00 wib, mendapati  seorang yang dicurigai, EF (23), sedang berada di pinggir jalan.

Setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota Buser ditemukan 2 paket narkotika Jenis Sabu yg  dibungkus klip plastik bening yang disimpan di dalam bungkus rokok gudang garam, berlanjut dilakukan pemeriksaan dan interogasi, dari pengakuan pelaku  narkoba jenis Sabu  di beli dari KK (23) yang juga berhasil kembali di tangkap Polisi, di Jl. Dipati Unus,  Kec. Cibodas, kota Tangerang, dengan barang bukti dua paket sabu, kurang lebih 0,45 gram,Hp samsung warna hitam serta Hp.Nokia warna grey.

Kapolsek Karawaci Kompol Abdul salim SH, ketika di komfirmasi awak media via seluler membenarkan kejadian tersebut.

" ya benar terjadi dan pelaku berhasil di ringkus beserta barang bukti" Ujarnya.

Lanjutnya lagi, " Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku di amankan di Polsek Karawaci, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut" pungkasnya.

Penulis : Boedi Yanto
Editor : Redaktur
Komentar

Berita Terkini