Foto : Polsek Karawaci, Polrestro Tangerang Kota (istimewa)
Tangerang Kota | Banten | Media Nasional Obor Keadilan | Jum,at (24/11/17), Kepolisia dari Polsek Karwaci, Polrestro Tangerang Kota, berhasil dalam meringkus pria dalam operasi narkotika yang bersandi"Ops Nila " 2017 di Tangerang Kota. Rabu (22/11).
Pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika ini dengan dasar Lp Nomor : Lp.A/ 12 / XI / 2017 / Restro Tng Kota / Sek.Kaci. tgl 22 Nopember 2017, Pelanggaran Pasal : 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1). UU Narkotika No. 35 th.2009.
Dari informasi yang berhasil di himpun menyebutkan, Penangkapan Pelaku EF (23), berlangsung di TKP (tempat kejadian perkara), Jl. DiPati Unus RT.01/05. Kel. Cibodas, Kec.Cibodas,Kota Tangerang, Provinsi Banten, serta berhasil menyita barang bukti, 2 (dua) paket narkoba jenis sabu dalam klip plastik bening dng berat brutto 0,36 gram, 1 (satu) unit Hp. Merk Polytron warna marah putih.
Dari keterangan petugas mengatakan penangkapan pelaku berawal dari Rabu (22/11) petang hari, sekitar Jam.17.35 WIB, anggota Buser Polsek Karawaci mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Dipati Unus, Kel. cibodas, Kec.Cibodas, Kota Tangerang, ada pelaku penyalahgunaan narkotika.
Berbekal informasi tersebut selanjutnya anggota Buser dipimpin kanit Reskrim AKP Nurjaya, SH, melakukan pengecekan ke lokasi tersebut, dan setibanya di lokasi tersebut sekitar jam. 18.00 wib, mendapati seorang yang dicurigai, EF (23), sedang berada di pinggir jalan.
Setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota Buser ditemukan 2 paket narkotika Jenis Sabu yg dibungkus klip plastik bening yang disimpan di dalam bungkus rokok gudang garam, berlanjut dilakukan pemeriksaan dan interogasi, dari pengakuan pelaku narkoba jenis Sabu di beli dari KK (23) yang juga berhasil kembali di tangkap Polisi, di Jl. Dipati Unus, Kec. Cibodas, kota Tangerang, dengan barang bukti dua paket sabu, kurang lebih 0,45 gram,Hp samsung warna hitam serta Hp.Nokia warna grey.
Kapolsek Karawaci Kompol Abdul salim SH, ketika di komfirmasi awak media via seluler membenarkan kejadian tersebut.
" ya benar terjadi dan pelaku berhasil di ringkus beserta barang bukti" Ujarnya.
Lanjutnya lagi, " Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku di amankan di Polsek Karawaci, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut" pungkasnya.
Penulis : Boedi Yanto
Editor : Redaktur