|

GMPG Desak Golkar Gelar Munas

Foto : Ketua DPR, Setya Novanto ( Istimewa)

JAKARTA | Media Nasional Obor Keadilan | Sosok politisi terbaik memerankan  di kalangan politisi dan penegak hukum bernama Setya Novanto (Setnov) senantiasa sukses mengaduk pikiran politis semua kalangan. Pro dan kontra tentang sosoknya sudah lumrah. Kasus demi kasusnya pun jika diikuti hanya akan bikin lungkrah.

Kabar terbaru dari rumah lembaga antirasuah adalah penetapan Setnov sebagai tersangka untuk yang kedua kemudian disusul dengan penyematan nama Setnov dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Suratnya pun sudah dikirimkan ke Kepolisian RI.

Sejumlah pihak mendukung tindakan KPK. Sebagian yang lain sebut KPK hanya berdrama. Sementara di kalangan publik, nampaknya lebih fokus pada tiang listrik dan apa saja yang bisa dijadikan bahan tertawaan yakni “meme”.
Sejumlah sikap juga mencuat dari kader partai Golkar yang dipimpin Setnov. Salah satunya dihembuskan oleh anggota salah satu organisasi kepemudaan partai Golkar yakni GMPG (Generasi Muda Partai Golkar), Syamsul Rizsal. Sebelumnya, ia hanya menyarakan pendapatnya soal percepatan waktu pelaksaan Musyawarah Nasional Golkar.
Kali ini, tidak tanggung-tanggung ia melayangkan surat terbuka ke publik. Berikut ini isi lengkap suratnya:

Perihal: Surat Terbuka Dukung KPK dan Dukung Percepatan Munas Partai Golkar
Yang Saya Hormati
1. Presiden RI
2. Pimpinan DPR RI
3. Pimpinan Komisi III DPR RI
4. Pimpinan Mahkama Agung RI
5. Pimpinan Mahkama Konstitusi RI
6. Pimpinan Komisi Yudisial RI
7. KAPOLRI
8. MENKOPOLHUKAN
9. Pimpinan KPK RI
10. Pimpinan DPP PARTAI GOLKAR
11. PIMPINAN DPD PARTAIGOLKAR
12. KADER PARTAI GOLKAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan kepada kita sekalian bahwa Korupsi sudah menjadi masalah di Indonesia selama berpuluh tahun. Impitan ekonomi adalah penyebab awal perilaku koruptif. Gaya hidup konsumtif kemudian menjerumuskan lebih banyak orang untuk korupsi. Sikap permisif yang salah kaprah dari masyarakat dan ketidak sungguhan pemerintah dalam memberantas korupsi menjadikannya semakin marak. Ibarat penyakit kanker stadium empat korupsi berkembang secara pasti dari akut menjadi kronis, dari jinak menjadi ganas.
Terkait dengan langkah KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia saat ini, dengan rasa hormat saya meminta kepada kita sekalian untuk mendukung sepenuhnya langkah KPK terutama para pimpinan dan staf Lembaga penyelenggara negara lain yg terkait.
Dalam hal Kasus E-KTP yg telah merugikan rakyat dan negara triliunan rupiah, sebagai Kader Partai Golkar saya mengajak kepada segenap kader baik ditingkat pusat maupun ditingkat ranting bersama sama mendukung KPK untuk menyelesaikan kasus E-KTP secara hukum yg melibatkan Oknum Kader Partai Golkar dan menjabat sebagai Ketua umum DPP PARTAI GOLKAR juga KETUA DPR RI BAPAK SETIYA NOVANTO.
Kepada Rakyat Indonesia, kami meminta maaf kepada kita sekalian atas kejadian ini dan perlu kami luruskan bahwa Kasus E-KTP bukan ulah partai secara organisasi tetapi ulah Individu (personal). Dan oleh karena kasus E-KTP ini adalah ulah personal, sebagai kader saya meminta kepada Bapak Setiya Novanto untuk dapat menyelesaikan secara baik melalui kuasa hukumnya dengan tidak lagi menyeret Partai Golkar kedalam masalah ini.
Ketegasan saya sebagai kader juga kepada Pengurus DPP PG untuk segera melakukan pleno menon aktifkan Bapak Setiya Novanto dari jabatan Ketua Umum sebagaimana Amanat AD/ART PARTAI GOLKAR dan Amanat MUNASLUB 2016 PG yang termaktub dalam KEPUTUSAN MUSYAWARAH NASIONAL LUAR BIASA PARTAI GOLONGAN KARYA TAHUN 2016 NOMOR : VIII/MUNASLUB/GOLKAR 2016 Tentang PERNYATAAN POLITIK PARTAI GOLONGAN KARYA Poin VI yang mengatakan bahwa :
Partai GOLKAR kembali menegaskan, Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum (rechstaat), bukan berdasarkan kekuasaan (machstaat). Hukum harus ditempatkan sebagai panglima dengan menerapkan prinsip supremasi hukum yang menjunjung tinggi persamaan dalam hukum (equality before the law), peradilan yang bebas (tidak tunduk kepada kekuasaan manapun), asas legalitas (due process of law) di mana seluruh tindakan harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan, dan menjunjung tinggi perlindungan atas hak asasi manusia (HAM). Partai GOLKAR mendorong pelaksanaan demokratisasi hukum melalui strategi pembangunan hukum yang responsif, sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang aspiratif dan memuat nilai-nilai serta kaidah-kaidah yang bersumber dan tumbuh dalam masyarakat.
Penegakan hukum tidak boleh hanya dilakukan secara represif, tetapi juga preventif-persuasif, khususnya terkait dengan maraknya tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak-anak. Partai GOLKAR mendesak diterapkan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku kejahatan seksual dan memprioriaskan pembahasan mengenai RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Partai GOLKAR berpendapat, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus ditingkatkan melalui pendekatan yang lebih komprehensif dengan terus memperbaiki sistem yang terintegrasi. Dengan cara ini, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia diharapkan dapat membaik, yang meningkat dari 36 menjadi 40 – 50.
Terakhir saya meminta kepada Yang Mulia Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo untuk lebih tegas mengintruksikan/mengkoordinasikan kepada oknum semua Pimpinan Lembaga Negara terkait untuk tidak ikut campur dan berikan sepenuhnya kepada KPK menjalankan tugasnya sesuai hukum dan UU yang berlaku di Negara.
Demikian Surat Terbuka ini saya buat dengan harapan Golkar kembali bangkit dan terus berkarya, mengembalikan kembali kejayaan Golkar untuk Rakyat dan NKRI adalah cita – cita utama. Salam Solidaritas
Wassalamu’alaikum wr wb.
Jakarta, 17 November 2017

Ttd
SYAMSUL RIZAL
Mantan Ketua PPK Kosgoro
Mantan Ketua DPP BMK 57
Mantan Wasekjen DPP AMPI
GENERASI MUDA PARTAI GOLKAR

Editor : Redaktur
Komentar

Berita Terkini