Foto : Bejo Untung YPKP 65 dalam pengaduan KOMNAS HAM (Dok. Obor Keadilan)
JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | YKPK 65 untuk pertama kali bertemu dengan KOMNAS HAM Periode 2017-2022, di Jalan Latuharhari 4B Menteng, Jakarta Pusat.
Bejo Untung (YPKP 65) dalam pengaduannya meminta kepada pihak KOMNAS HAM agar Merespon temuan YPKP tentang : Memang benar ada genosida/pembunuhan massal 1965 seperti yg disiarkan oleh Badan Arsip USA (NARA), Dokumen percakapan Dubes AS di Jakarta dengan Kementrian luar negeri USA di Washington, Serta Kami (YPKP 65) Minta ke KOMNAS HAM supaya P. Buru bisa di angkat bahwa ada suatu bukti kejahatan Tahun 65" Ujar Bejo Untung.
Pak Tumiso Salah satu Tapol yang di tahan di Pulau Buru mengatakan dalam aduan ke komnas HAM : "Kerja lebih dari 8 Jam mempunyai kriteria biadab, Kita waktu itu kerja dari Subuh sampai malam hari, Kita tidak bisa makan sebagai mana mestinya, Saya minta di Pulau Buru di bangun Monumen Kemanusiaan bukan Monumen PKI".
YPKP65 juga akan melaporkan persekusi dan represi dilakukan oleh orang/organisasi intoleran terhadap Korban 65/YPKP65 di berbagai daerah dan di Jakarta, Serangkaian teror dan intimidasi dengan menyebarkan berita bohong, fitnah dan ujaran kebencian ini berpotensi memecah belah persatuan.
Foto : Aliansi GEPAK berorasi di depan Komnas Ham.
Komnas HAM yang di Wakili Ibu Rima mengatakan " kami akan memberikan data Temuan Ini ke Jaksa Agung".
Belum habis Wawancara Bejo Untung dengan MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN di Komnas Ham, Muncul Aliansi GEPAK (Gerakan Pemuda Anti Komunis) yang di Pimpin Rahmat Himran dan Ade selon langsung Berorasi meminta agar kegiatan kegiatan yang masih berbau Komunis di hentikan.
Editor : Redaktur