|

KEMATIAN WARGA ALOR AKIBAT BURUKNYA YANKES JADI PERHATIAN SERIUS KOMNAS HAM RI

Foto : Helmy dan Agus Maruli di kantor HAM RI Jakarta. 

KALABAHI- NTT | Media Nasional Oborkeadilan.com  – Rabu,(2/05/2018), Benar kami sudah temui Komnas HAM dan Komisi IX DPR RI, kemarin (30/4),” ujar Helmy Fanpada, mahasiswa asal Alor yang kini sedang mengikuti  program pascasarjana di  Jakarta.

Menurut Helmy, dirinya bersama rekannya Agusthinus Maruli, menemui Komnas HAM dan DPR RI, Pertemuan itu dimaksud terkait kasus kematian ibu dan anak akibat buruknya pelayanan Puskesmas di Kalunan alor NTT beberapa waktu lalu.

“Kami sudah menyerahkan laporan disertai bukti-bukti yang valid,” katanya.
Pihak Komnas HAM dan DPR RI,merespon baik laporan itu dan berjanji akan mengungkap kasus tersebut”, terang helmy.

Agus Maruli menambahkan, “Pemkab Alor harus bertanggungjawab di hadapan hukum,” tegas Agus.

“Komnas HAM dan DPR RI pada prinsipnya menyambut baik,Mereka berjanji akan turun ke Alor dan ungkap tabir kematian tak wajar akibat tutup Puskesmas di Kalunan,” tegas Helmy.

Komnas HAM sebagai lembaga mandiri setingkat dengan lembaga negara lainnya diberikan peran khusus di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Di dalam undang-undang tersebut, ditegaskan di dalam Pasal 2 bahwa penanganan konflik sosial harus mencerminkan asas-asas diantaranya hak asasi manusia.

Dengan adanya peran ini, Komnas HAM harus bertindak aktif dalam rangka melakukan pencegahan konflik sosial melalui mandat-mandat yang diembannya, seperti mandat pemantauan atas dugaan pelanggaran HAM yang diatur di dalam Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia.

Untuk di ketahui , Kasus kematian ibu dan anak akibat buruknya pelayanan Kesehatan di Kalunan alor NTT mengundang kemarahan mahasiswa Alor di Jakarta. Senin, 30 April 2018, Besok kami akan ke KPAI, Kemenkes RI dan Ombudsman, lapor masalah ini,” tutup pria asal Mataru, Alor-NTT itu. (DM/LM)

Editor : Redaktur
Penanggung jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini