Teks foto : Di Rumah Dinas Bupati di Limapuluh inilah KPK OTT Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen bersama 6 orang rekanya, Rabu (13/9/2017).
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN.COM | SUMUT - Kabar berhembus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membidik kasus korupsi dan melakukan Operasi tangkap tangan (OTT ) para pejabat di Sumatera Utara (Sumut) sepertinya tidak main main.
Terbukti, Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen, bersama keenam orang rekanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Bupati di Limapuluh, Rabu (13/9/2017) sekira Pukul: 14.40 WIB.
Penangkapan “OK Arya” bersama ke enam rekanya berikut sejumlah uang itu diduga terkait pengurusan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, Tim OTT KPK berhasil mengamankan tujuh orang di Batubara yang merupakan penyelenggara negara, kepala daerah, pejabat dinas dan swasta.
“ Telah kami konfirmasi, benar hari ini ada Info kegiatan OTT di Sumut, yaitu di salah satu Kabupaten/kota di Sumatera Utara. Sejauh ini Tim KPK telah mengamankan 7 orang disana, ada dari unsur penyelenggara negara/kepala daerah, pejabat dinas dan swasta,” kata Febri Dianysah menjawab konfirmasi oborkeadilan.com, Rabu (13/9/2017)
Lanjut Febri Diiansyah, saat ini Bupati Batubara dan keenam orang rekannya tersebut digelandang ke Mapolda Sumut guna pemeriksaan awal.
“ Untuk kepentingan pemeriksaan awal, Bupati dan keenam orang yang kena OTT terkait pengurusan sejumlah proyek disana berikut sejumlah uang yang diamankan dibawa ke Mapoldasu," jelasnya.
Menurut Febri Diansyah, setelah dilakukan pemeriksaan awal, mereka akan dibawa ke Kantor KPK di Jakarta, dan dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukumnya. Selanjutnya hasilnya akan disampaikan di konferensi pers besok di KPK.
" Hasilnya besok kita gelar saat konfrensi pers,” tandas Febri.( Sofar Panjaitan)