|

Suami Minum Tuak , Istri Dicumbui Tetangga

Foto : Dua pasangan yang bukan suami , isteri sah saat di Periksa 


Asahan | Media Nasional Obor Keadilan | Hati suami mana yang tak hancur berkeping-keping memergoki istri tercinta nggak pakai baju dan sedang bercumbu dengan pria tetangga.

Inilah yang dialami BM (40), warga Desa Sei Loba, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Baru tinggal keluar rumah beberapa menit, istrinya malah ‘gituan’ dengan pria tetangga di belakang rumah.

Informasi yang dihimpun wartawan, Minggu (6/8/2017) menyebutkan, kasus ini telah ditangani Polsek Sei Kepayang. Istri serong itu, I Boru Sinaga (38), dan pria idaman lain (PIL)-nya telah diamankan.

Kejadian berawal saat jelang dini hari sekira pukul 23.00 WIB, Kamis pekan lalu, 3 Agustus 2017, BM pamit kepada istrinya untuk pergi ke warung tuak tak jauh dari rumahnya.

Setelah menenggak beberapa gelas, BM pun sadar lupa membawa dompet. Ia pun permisi pulang ke rumah untuk mengambil dompet, agar tuak yang diminumnya nggak ngutang.

Saat tiba di depan rumah, BM tak bisa masuk karena pintu dikunci dari dalam. Ia memanggil nama istrinya, tapi tak ada sahutan. BM kemudian memutar dan berniat masuk dari pintu belakang karena biasanya tak dikunci.

Begitu BM sampai di belakang rumah, ia langsung terkejut setengah mati. Karena saat itu ia melihat seorang pria dan wanita yang kedua-duanya nggak pakai baju sedang bercumbu di pondok miliknya, yang hanya berjarak beberapa meter dari rumah.

Perlahan, ia mengendap-endap untuk melihat lebih dekat, siapa pasangan yang berbuat mesum di pondoknya. Begitu jarak semakin dekat, BM pun bisa melihat dengan jelas.

Ia langsung naik darah dan emosi berat. Pasalnya, pasangan yang sedang ‘bercinta’ adalah istrinya sendiri dan pria, tetangga sebelah rumahnya. BM pun langsung berteriak, yang membuat istri dan pria tetangganya itu kalang kabut meraih pakaiannya.

Istri BM langsung pasrah karena perbuatannya dipergoki suaminya . Sementara AP langsung melompat dari pondok dan kabur ke arah persawahan. Teriakan BM pun mengundang kehadiran puluhan tetangganya.

Mereka membawa parang dan kayu, mencari AP yang kabur ke area persawahan. Untungnya personel Polsek Sei Kepayang yang mendapat informasi segera tiba di lokasi sebelum warga main hakim sendiri.

Setelah dilakukan pencarian bebarapa saat, AP pun berhasil ditemukan. Dini hari itu, pasangan terlarang itu langsung digelandang ke Mapolsek Sei Kepayang. Saat diperiksa, keduanya mengaku telah menjalin hubungan sejak April 2017 lalu.

“Keduanya telah tidak ditahan atas jaminan keluarga masing-masing, tapi kasusnya lanjut, proses hukum tetap berjalan, karena BM telah membuat laporan. Atas perbuatannya, pasangan itu dijerat Pasal 284 KUHP, ancaman hukumannya 9 bulan,” kata Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Ipda B Simamora.

sumber : berbagai sumber ( hetanews.com)

Penulis: -. Editor: ( OP )

Komentar

Berita Terkini