|

Korupsi Terbuka Di Disdik Depok, Pengadaan Audio Interactive Display

Kota Depok Jawa Barat | Media Nasional Obor Keadilan | Senin (20/11-2023), Pemerintah Kota Depok oleh Dinas Pendidikan membeli (belanja) sejumlah barang berupa "Studio Audio (Interactive Display)" yang disalurkan ke sebagian sekolah menengah pertama (SMP) Negeri.

Akhir-akhir ini Disdik kota Depok rajin belanja modal, namun ditemukan fakta lapangan begitu banyak TV layar lebar hanya teronggok tanpa dinikmati oleh anak didik bahkan menurut guru yang tidak bersedia disebutkan namanya bahwa kebanyakan barang itu tidak bermanfaat, selain pengadaan TV, begitu juga belanja modal berupa laptop, komputer, didapat penuh intrik negatif dan mekanisme acak-acakan, misalnya Laptop diberbagai SD Negeri tahun anggaran 2023, hanya teronggok di kardus sebab tahun lalu (2022) sudah beli laptop bahkan laptop itu diserahkan tanpa dokumen menurut kepala sekolah SD dibilangin kecamatan Cilodong, ini proyek Disdik pak, sumpah kami tidak tahu menahu dan tidak ada surat berita acara serah terima nya, ujar kepsek kepada Oborkeadilan.

Mark' Up Harga, Korupsi Kolusi Disdik Kota Depok Pada Pengadaan Audio Interactive Display.

Dimuat pada lembaran Negara Sirup LKPP, Disdik kota Depok secara resmi mengumumkan adanya pengadaan "belanja modal peralatan studio audio (interactive display)", dengan no RUP-43357699, Spesifikasi Pekerjaan Horion 86"M3A Intractive Flat Panel sebanyak 21 Unit, dengan pagu anggaran senilai Rp 3.042.207.000, metode pengadaannya, E-purchasing.

Sebagaimana diketahui RUP disusun dan ditetapkan oleh Pengguna Anggaran (PA) masing-masing K/L/D/I. dalam hal ini Pemkot Depok lewat Dinas Pendidikan.

KOLUSI BERAKIBAT TIMBULNYA KERUGIAN NEGARA RP 1.900.000.000

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah.
Media Nasional Obor Keadilan melalui tim observasi didampingi konsultan mendapati adanya penggelembungan harga, berdasarkan pagu Rp 3.042.000.000: 21 Unit, maka harga satuan menjadi Rp 144.000.000, dipotong pajak.

Sementara itu riset yang dilakukan oleh konsultan tim Obor keadilan harga barang (Audio Interactive Display) tersebut hanya lah sebesar Rp 69.000.000/ unit, dengan spesifikasi dan merek yang sama dengan barang yang dibeli Disdik dengan distribusi tunggal itu.

Praktisi hukum yang juga konsultan tim Obor keadilan menilai ada kerugian Negara, ini tidak bisa didiamkan agar terhindar dari fitnah kita akan melaporkan ini ke Badan pemeriksa keuangan (BPK) wilayah Jawa Barat agar benar-benar fokus mengaduit pengadan ini, selanjutnya dalam waktu bersamaan dalam minggu ini akan kita laporkan ini atas dugaan tindak pidana korupsi Jo kejahatan dan penyalahgunaan wewenang ke aparat penegak hukum. [Tim]

BERSAMBUNG.........

Komentar

Berita Terkini