|

Pertamina: Tidak Ada Aturan Mobil Dinas Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite

Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta, Senin (26/9-2022), Pertamina memastikan jika mobil dinas pelat merah bisa mengisi Pertalite, walaupun Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut masuk kategori yang mendapatkan subsidi oleh Pemerintah.

Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan menyebutkan hal ini tidak lepas dari tidak adanya aturan yang menyebutkan jika mobil dinas atau kendaraan dinas pelat merah tidak bisa menggunakan Pertalite.

"Tidak ada aturannya. Jadi masih boleh. Kalau solar tidak boleh," kata Taufiq.

Sebelumnya, di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Mobil pelat merah bermerek Innova Venturer dengan nomor polisi DB 1182 L terekam video tengah mengisi BBM subsidi Pertalite. Mobil ini juga ikut antre di jalur bertuliskan BBM subsidi yang dipasang oleh pihak SPBU.

"Pertalite subsidi tepat sasaran. Kota Manado. SPBU Winangun, Pertamina," narasi yang ditambahkan dalam video yang viral itu.

Video ini sendiri awalnya diunggah oleh akun tiktok @roby_wangean sebelum kemudian dibagikan di berbagai platform media sosial. Salah satu yang me-repost video ini adalah akun instagram @lambeturahkawanua yang menyebabkannya menjadi viral.

"Viral di media sosial unggahan video yang memperlihatkan sebuah mobil dinas plat merah di Sulawesi Utara diduga mengisi BBM bersubsidi di SPBU Winangun Manado? ," tulis @lambeturahkawanua saat mengunggah ulang video tersebut.

Sontak hal ini langsung mendapatkan tanggapan dari netizen. Rata-rata netizen mempertanyakan kepekaan dari Pemerintah.

"So dorang-dorang itu tuh yg jadi alasan kypa BBM d kase nae. Karn Subsidi nd tepat sasaran. Ini contoh kongkrit d lapangan saudara-saudara. (Mereka-mereka ini yang jadi alasan mengapa BBM naik. Karena subsidi tidak tepat sasaran. Ini contoh konkret di lapangan saudara-saudara)," tulis akun instagram @emilianus2021.

Sumber: Kumparan

Penanggung jawab: Obor Keadilan 

Komentar

Berita Terkini