|

TNI AL Koarmada I Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan Baby Lobster yang Ditaksir Senilai Rp 46,7 M

BATAM | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Rabu, (25/05/22)-Tim gabungan TNI AL dari jajaran Koarmada I kembali menggagalkan usaha penyelundupan ribuan bibit lobster tujuan Singapura. 

Penyelundupan yang di lakukan oleh para pelaku penyelundup bibit lobster cukup menyita perhatian, dikarenakan dilakukan dalam skala yang cukup besar ini.

Hal ini juga di sampaikan oleh Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (KH) Farid Maruf, S.H., M.H yang mendampingi PangKoarmada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P dalam Press Conference yang dilaksanakan di Mako Lanal Batam, (25/05/2022). Pada kesempatan tersebut Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P mengatakan. "Penggagalan upaya penyelundupan baby lobster ini bermula ketika pihaknya mendapati informasi dari warga masyarakat bahwa pada tanggal 23 Mei 2022 akan ada rencana penyelundupan baby lobster yang berasal dari Palembang dengan tujuan Vietnam melalui Singapura" Ungkap Panglima Pangkoarmada I. 

"Mendapat informasi tersebut, Tim TNI AL Gabungan dari Wilayah Kepri langsung mengatur strategi untuk melakukan penyekatan di wilayah Kepulauan Riau".

 "Benar saja, pada pukul 08.40 Wib, tim mendeteksi satu kapal boat atau HSC berkecepatan tinggi yang diduga merupakan target operasi. Saat kontak dengan kapal tersebut di Pulau Kelapa Gading, kejar-kejaran sempat terjadi dan kapal tersebut berputar arah. Tim memberikan tembakan peringatan namun tetap tidak mengindahkan serta terus berusaha meloloskan diri, kemudian dilakukan tembakan terarah ke bagian aman, namun para pelaku tersebut tetap tidak mau berhenti malah akhirnya mengandaskan kapalnya ke Pulau Kelapa Gading dan mereka melarikan diri".Dijelaskan oleh Pangkoarmada I, dari hasil Pemeriksaan kapal cepat tersebut pihaknya menemukan 95 kotak sterofom yang berisi ratusan ribu benih lobster jenis mutiara dan jenis pasir.

Tidak hanya itu saja, dari hasil pemeriksaan kapal cepat itu juga ditemukan dokumen dan identitas para pelaku yang diduga kuat terdapat 5 orang pelaku yang melakukan upaya penyelundupan tersebut.

Ratusan ribu benih lobster ini ditaksir senilai 46,7 M, selain itu juga terhadap para pelaku sampai dengan saat ini sedang dilakukan pengembangan dan pengejaran.

Terhadap barang bukti ratusan ribu baby lobster tersebut juga telah dilepasliarkan di wilayah perairan Kepulauan Riau pada Selasa (24/5/2022) kemarin mengingat batas waktu oksigen untuk baby lobster sudah mulai menipis dan agar baby lobster tersebut tidak mati. (David)

Editor: Redaktur

Penanggung jawab berita: Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini