"Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Penjelasan lebih lengkap akan disampaikan pihak kepolisian siang ini.
"Pasti saya konpers di Polres Jakarta Pusat," kata Yusri.
Media sudah menghubungi Yusri Yunus dan akan menjelaskan kasus ini lebih detil siang ini di Polres Jakarta Pusat, oke ikuti segment berikut daru media nasional Oborkeadilan.com akan kasus ini (obor panjaitan)