|

Andar GACD, akan Gugat Status Hukum Kantor DPP Partai Demokrat

Istimewa: Kantor DPP Partai Demokrat Jakarta 
Jakarta | Media Nasional Obor Keadilan, Minggu (25/07), 
Partai Demokrat baru saja usai bernafas lega pasca diguncang gempa tsunami politik dengan sebuah gerakan sekelompok elit politik internal berkolaborasi dengan eksternal partai menggelar KLB (Kongres luar biasa) yang melahirkan ketua umum baru Jendral (purn) Moeldoko.

Rupaya bawa panas belum sepenuhnya pulih dari tubuh Partai yang dikomandani (Ketum) Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY) ini.

Belakangan ini muncul lagi persoalan menyangkut status kepemilikan atas tanah dan bangunan wisma proklamasi yang menjadi kantor pusat DPP partai Demokrat.

Andar Situmorang SH pimpinan LSM GACD (Government Again Corruption and Discrimination) menyoal keberadaan DPP Demokrat di gedung tersebut.

Kepada media nasional Oborkeadilan.com Andar GADC menyampaikan bahwa dirinya selaku warga negara ingin dapat konfirmasi dari Ketum AHY maupun pak SBY; ini pertanyaan kita semua lagian itu kan masuk cagar budaya yang dilindungi oleh undang undang.
~Ada apa koq kawasan WISMA PROKLAMASI' ANNO 1936 itu menjadi Kantor DPP Partai Demokrat?

~Apakah asset negara Wisma Proklamasi itu, telah beralih fungsi menjadi kepemilikannya milik DPP PD?

~Apakah pula Aset Negara tersebut telah dibeli Pak SBY atau milik pribadi pak AHY? Tanya Andar.

Selaku warga negara saya berharap pak SBY maupun Ketum AHY mampu menjawab ini, sebab publik berhak tau atas status aset negara wisma Proklamasi tersebut, dan apabila tak ada jawaban dari pihak DPP PD saya akan gugat Pembuatan melawan hukum (PMH) di pengadilan demi rasa keadilan dan kepastian hukum tandasnya.

"Saya akan gugat PMH untuk di kembalikan ke fungsinya Gedung Bangunan Cagar Budaya pemda DKI". tambah Andar GADC.

Berikut sejarah Kantor DPP Partai Demokrat sejak awal berdiri. Berdasarkan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai yang didirikan pada 9 September 2001 itu awalnya berkantor di bangunan mirip ruko yang beralamat di Jalan Pemuda No. 712A, Jakarta Timur. Kala itu, Partai Demokrat dipimpin oleh Subur Budhisantoso sebagai Ketum dan Umar Said sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) untuk periode 2001-2005.

Kantor dengan status sewa itu masih ditempati di kepengurusan almarhum Ketum Hadi Utomo dan Sekjen Marzuki Alie untuk periode 2005-2010.

Lalu, di periode kepemimpinan Anas Urbaningrum di tahun 2010, Kantor DPP Demokrat sempat pindah ke kawasan di Graha Kramat 7, Jalan Kramat Raya Nomor 146, Senen, Jakarta Pusat yang merupakan milik politikus PPP kala itu, Djan Farid. Kantor ini masih digunakan hingga pertengahan 2016 di kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kemudian, pada akhir 2016, Sekretariat DPP Demokrat resmi pindah ke Wisma Proklamasi sebagaimana hari ini. Wisma Proklamasi merupakan kantor dengan status milik Partai Demokrat. Kantor ini juga yang disebut ajtor KLB, Jhoni Allen Marbun sebagai kantor yang konon dibeli dari uang mahar Pilkada di era kepemimpinan SBY.(*)

Penulis: Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini