|

Buktikan keseriusan, LMP tancap plang dilahan EX eigendom verponding 6862 di Kramat jati Jakarta Timur

Foto: Laskar merah putih (LMP), pada hari jumat (29/10-2020) buktikan keseriusan tancapkan plang merupakan bagian dalam melakukan upaya hukum demi kepastian hak Ahli waris, pada moment penting ini acara dipimpin langsung Syfuddin Husen, SH. MH 

Media Nasional Obor Keadilan| Jakarta, (Minggu, 1/11-2020), Lahan milik alhi waris Emmy Ning Tiyas berupa ex verponding 6862 yang terletak di lokasi jalan batu tumbuh terusan RT 07, 08, 10 / RW 09 kelurahan Kramat jati kec kramat jati Jakarta-Timur seluas kurang lebih 1 hektar, kini ditangani oleh penerima kuasa penuh Laskar merah putih (LMP).


Pelopor yang juga aktif dimedia nasional Oborkeadilan.com pak Afilu juga pioneer
Pendaftaran hak atas tanah didasarkan kepada bukti formil dan bukti materil ini menjelaskan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan penegakan hak ahli waris telah kita gandeng LMP, urai pak Filu.

Lebih lanjut dia menjelaskan Lahan kurang lebih 1 H. EX eigendom verponding no 6862 atas nama WL A A de Groot ini dulunnya melalui ahliwaris Emmy ning tiyas meminta (menyuruh-red) saudara Supandi menjaga lahan tanah tersebut, ternyata pa Supandi bangun kontrakan seadanya dinding tereplek dan tidak di beritahu ahliwaris, terang Filus. Sekarang ini pemilik lahan mau menggunakan lahan dan sekaligus untuk di legalkan secara hukum dan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Sebagai bukti keseriusan, Ahli waris telah memberi kuasa penuh Laskar merah putih (LMP) demi kepastian hukum.

Tak butuh waktu lama, LMP bersama pak Afilu telah menancapkan Plang dilahan milik ahliwaris tersebut.

Syfuddin Husen, SH MH selaku kuasa penuh LMP pada jumat (29/10-2020) untuk penerima kuasa Ahli waris menegaskan; 
kami dari Laskar Merah Putih datang ke sini untuk pemasangan plang tanah atas nama
Emmy Ning Tiyas, yang diberikan kuasa penuh kepada kami, dan disini saya selaku komandan provost LMP seluruh Indonesia hari ini hari Jumat kita melaksanakan pemasangan plang sesuai surat kuasa yang diberikan pada kita kepercayaan penuh.

Berikut Video Tancap Plang Dilahan Ahli waris oleh LMP Selaku Penerima kuasa penuh
Selain ditancapkan nya plang ini, kami juga akan bangun posko-posko penjagaan lahan dan kami akan merangkul warga sekitar dan harapan kita dapat bersinergi dengan baik dan benar secara positif demi kepastian hukum dan penegakan hak hukum atas lahan Ahli waris yang sedang kita perjuangkan ini pungkas Syfuddin Husen, SH MH pada media ini [Afilus/Obor Panjaitan]



Komentar

Berita Terkini