|

Pentingnya Menjaga Kerukunan Umat Beragama Dimasa Pandemi Covid-19

Penulis: Nining Lestari

Prodi: Studi Agama-agama

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| Minggu (9/08-2020), Dalam konteks keindonesiaan, kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kerukunan hidup umat beragama mengandung tiga unsur penting: Pertama, kesediaan untuk menerima adanya perbedaan keyakinan dengan orang atau kelompok lain. Kedua, kesediaan membiarkan orang lain untuk mengamalkan ajaran yang diyakninya. Dan yang Ketiga, kemampuan untuk menerima perbedaan merasakan indahnya sebuah perbedaan dan mengamalkan ajarannya. Keluhuran masing-masing ajaran agama yang menjadi anutan dari setiap orang. Lebih dari itu, setiap agama adalah pedoman hidup umat manusia yang bersumber dari ajaran tuhan.

Nah, dalam kondisi kita yang sekarang ini adanya Virus Corona atau Sindrom pernafasan akut berat/sindrom pernafasan akut parah ( SARS ). virus jenis baru ini di temukan pada manusia sejak kejadian luar biasa yang muncul pertama kali di Wuhan (cina). Dan Menyerang Indonesia Sejak awal Maret 2020. Pemerintah melalui menteri kesehatan akhirnya mengeluarkan aturan dan tata cara tentang penetapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. 

Hal tersebut telah mampu merubah banyak tatanan sosial keagamaan dari yang biasanya dilakukan kepada hal-hal yang tidak biasanya dilakukan seperti beribadah secara berjamaah di Masjid, Gereja, Pura dan Wihara harus berpindah ke rumah masing-masing yang dilakukan oleh keluarga inti atau tidak melibatkan orang banyak. hal ini harus dilakukan untuk menghindari penyebaran virus dan memutus mata rantainya. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, bahkan para tokoh agama dan pimpinan majelis juga telah banyak menghimbau kepada umat atau jemaat agar mematuhi protokol penanganan covid 19 yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Para tokoh agama dan pimpinan majelis harus membuat tindakan yang lebih efektif dalam membangun kesadaran melawan Covid-19. Melalui seruan bersama, pernyataan sikap para pimpinan majelis dan himbauan-himbauan dengan menggunakan bahasa agama masing-masing kepada umat melalui media cetak, media sosial dan lain-lain. Hal ini dilakukan secara terus menerus sebagai upaya memberikan penyadaran kepada seluruh umat dari latar belakang agama apapun, bahwa Virus Corona merupakan ancaman terhadap keselamatan jiwa, dan segala upaya untuk mencegah, menghindari, dan memeranginya merupakan anjuran semua agama kepada semua pemeluknya. Artinya, menyelamatkan diri dari wabah Corona adalah sebagai salah satu bentuk implementasi keimanan pada Tuhan Yang Maha Esa. 

Berbagai tantangan yang dihadapi Umat beragama di masa pandemi ini. Salah satunya adalah berita-berita hoax yang muncul di sosial media. Kita perlu waspada, karena hal ini bisa mengancam kerukunan umat beragama. 

Tokoh Agama memiliki peran strategis untuk memberi contoh dan panutan para pemeluk Agama dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid 19. Dalam situasi seperti ini memang peran tokoh agama sangat penting. 

Mereka diharapkan dapat memberikan stimulasi bagi masyarakat untuk menjaga kerukunan dalam kehidupan sehari-hari dan terus meningkatkan keimanannya mengingat suasana batin manusia disaat wabah sedang melanda sangat rentan terhadap keputus asaan yang bisa berujung pada pembangkangan terhadap ajaran-ajaran agamanya jika para tokoh agama tidak selalu mengingatkan mereka. Salah satu hal penting yang harus dilakukan oleh para tokoh agama di tengah wabah seperti adalah terus menerus menjaga dan memperkokoh kerukunan umat beragama.

 

Hal ini penting dilakukan karena dengan kerukunan itu akan melahirkan kehidupan yang damai dan solidaritas yang tinggi sehingga masyarakat beragama dapat memiliki kekuatan batin dan kepercayaan diri yang kokoh sehingga terhindar dari perasaan kejiwaan yang tidak menentu atau stress. Kesadaran akan pentingnya kerukunan umat beragama di tengah pandemi wabah covid 19 menjadi kunci untuk membangun kerukunan nasional. Jika kerukunan umat beragama terganggu, maka kerukunan nasional akan terganggu dan hal ini dapat mengganggu pemerintah yang saat ini sedang konsen menghadapi wabah mematikan ini. Karena itu kerukunan umat beragama adalah kuncinya. 

Dan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama kita harus memperbanyak ruang perjumpaan sehingga banyak diskusi dan dialog dengan mereka yang berbeda. Karena dialog merupakan kunci penting perdamaian, ia dapat meruntuhkan tembok prasangka atas perbedaan. 

“Bersama bukan berarti sama dan berbeda bukan berati bermusuhan.” Pada dasarnya kita punya basis teologis maupun basis spiritual jadi kita harus menghargai sesama. Kita dilahirkan dibumi Indonesia yang majemuk yang sangat plural maka marilah kita menghargai perbedaan ini dengan saling menghargai, dan ketika kita menghargai bukan kita merendahkan agama kita justru menguatkan iman kita sendiri. Dengan Meyakini kepercayaan pribadi dihati dan menghargai perbedaan insan di dunia. 

Mari kita hindari ricuh, mari teduh, beragam bukan seragam, berbeda namun bersama. Semakin kita meyakini dan mengamalkan keimanan kita semakin kita menghargai keragaman manusia di Indonesia. Perbedaan adalah jati diri bangsa Negara maka jalan tengah salah satu pilihan.

Hal penting yang harus dilakukan umat beragama Dalam menghadapi wabah Covid-19

Sebagai umat beragama dalam menghadapi wabah ini sangat penting melakukan beberapa hal, diantaranya sebagai berikut: 

Pertama, terus menerus meningkatkan ibadah kepada Tuhan yang Maha Kuasa meski dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga. Selanjutnya, senantiasa memanjatkan doa agar kita semua dilindungi dan terhindar dari wabah virus corona yang sedang dihadapi, menurut cara dan ritual masing-masing agama. Membangun optimisme dan keyakinan bahwa wabah Corona ini segera berlalu dan terus berdoa agar Tuhan Yang Maha Kuasa menolong kita semua agar diselamatkan dari wabah yang mematikan ini. 

Kedua, terus menerus menjaga kerukunan, kedamaian dan kebersamaan agar kita bisa bersama-sama mengadapi wabah ini agar secepatnya berlalu. Kita perlu membangun kesatuan gerak, langkah, dan sinergi dengan semua pihak yang memiliki otoritas penanganan wabah virus covid-19 ini. Keberhasilan memerangi Corona terletak pada keberhasilan memutus mata-rantai penularannya. Karena itu, penanganan Corona bersifat sistemik dimana kita semua menjadi bagian dari sistem perlawanan yang menentukan. Oleh karena itu, jaga individu, keluarga, komunitas, dan lingkungan masyarakat kita agar jangan sampai menjadi penyintas berikutnya dengan mematuhi himbauan social distancing dan physical distancing (jaga jarak). 

Ketiga, terus menerus memperkokoh kerukunan baik interen maupun antar umat beragama, membangun optimisme di dalam diri individu, komunitas, dan lingkungan masyarakat dengan mengoptimalkan peran dan fungsi sosial-media melalui penyebaran konten- konten positif, memerangi berita-berita bohong (hoax), melawan kecemasan dan menghindari kepanikan yang berlebihan yang dapat merusak kekebalan tubuh kita. 

Kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir, walaupun para ahli punya prediksi masing-masing. Namun kita sebagai warga negara, harus memelihara kerukunan umat beragama dengan senantiasa berdoa dan berikhtiar agar pandemi Covid-19 segera berakhir, serta selalu mengedepankan kemanusiaan untuk tolong menolong dalam hal kebaikan tanpa(QS. al-Maidah: 2).

Daftar Bacaan : 

Kemenag RI

Said Agil munawar, Fikih Hubungan Antar Umat Beragama,(Jakarta : Ciputat Press 2003)

Depag RI, Bingkai Teologi Kerukunan Hidup Umat Beragama DiIndonesia,(Jakarta:Badan Penelitian dan pengembangan Agama Proyek Peningkatan Kerukunan Umat Beragama di Indonesia,1997) 

IDENTITAS PENULIS 

Nama: Nining Lestari

Prodi: Studi Agama-agama

Peserta KKN-DR Kelompok 28

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) Medan 


Komentar

Berita Terkini