|

Dampak Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Masa Pandemi Covid-19

Foto : Utari Rahmadani Siagian 
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Senin, (3/08-2020) Dampak Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Masa Pandemi Covid-19
Apa itu virus corona?
Penyakit virus corona (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona yang baru ditemukan dan dikenal sebagai sindrom pernapasan akut parah virus corona 2 (SARS-CoV-2). Kasus manusia pertama COVID-19 diidentifikasi di Kota Wuhan, Cina pada Desember 2019 . Virus corona merupakan keluarga besar virus yang umum terdapat pada hewan dan dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Kadang-kadang, orang yang terinfeksi virus ini kemudian dapat menyebarkannya kepada orang lain. Pada manusia, beberapa virus corona diketahui telah menyebabkan infeksi pernapasan mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti Sindrom Pernapasan Timur Tengah (MERS) dan Sindrom Pernapasan Akut Parah (SARS). Virus corona yang paling baru ditemukan telah menyebabkan penyakit virus corona COVID-19.

Bagaimana dunia kerja terdampak dimasa pandemi covid-19?
Pandemi COVID-19 merupakan darurat kesehatan yang bersifat langsung. Langkah-langkah untuk menyikapi pandemi ini juga berdampak langsung kepada pasar, pasokan (produksi barang dan jasa), permintaan (konsumsi dan investasi) dan dunia kerja.Karantina dan gangguan terhadap dunia usaha, larangan bepergian, penutupan sekolah dan langkah penutupan lainnya membawa dampak yang bersifat mendadak dan drastis terhadap pekerja dan perusahaan. Seringkali yang pertama kehilangan pekerjaan adalah mereka yang pekerjaannya sudah rentan, seperti misalnya pekerja toko, pramusaji, pekerja dapur, petugas penanganan bagasi dan petugas kebersihan. Di dunia di mana hanya satu dari lima orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan pengangguran, pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan malapetaka bagi jutaan keluarga. Pekerja informal, yang menyumbang sekitar 61 persen dari tenaga kerja global sangat rentan selama pandemi karena mereka harus menghadapi risiko K3 yang lebih tinggi dan kurangnya perlindungan yang memadai. Bekerja dengan tidak adanya perlindungan, seperti cuti sakit atau tunjangan pengangguran, membuat para pekerja ini mungkin perlu memilih antara kesehatan dan pendapatan, yang berisiko terhadap kesehatan mereka, kesehatan orang lain serta kesejahteraan ekonomi mereka. Selain pengangguran dan setengah pengangguran; krisis juga akan berdampak pada kondisi kerja, upah dan akses atas perlindungan sosial, dengan dampak negatif khususnya pada kelompok-kelompok tertentu yang lebih rentan terhadap dampak pasar kerja yang buruk.

Pandemi juga dapat memiliki dampak ekonomi yang tidak proporsional pada segmen tertentu dari
populasi, yang dapat memperburuk ketimpangan yang mempengaruhi sebagian besar kelompok
pekerja, seperti:

1. pekerja yang sudah memiliki masalah dengan kondisi kesehatan.
2. kaum muda yang sudah menghadapi tingkat pengangguran dan setengah pengangguran yang lebih tinggi.
3. pekerja yang lebih tua yang mungkin menghadapi risiko lebih tinggi terkena masalah kesehatan yang serius dan kemungkinan menderita kerentanan ekonomi.
4. perempuan yang terlalu banyak mewakili pekerjaan-pekerjaan yang berada di garis depan dalam menangani pandemi dan yang akan menanggung beban yang tidak proporsional dalam tanggung jawab perawatan terkait dengan penutupan sekolah atau sistem keperawatan.
5. pekerja yang tidak terlindungi, termasuk pekerja mandiri, pekerja kasual dan pekerja musiman yang tidak memunyai akses terhadap mekanisme cuti dibayar atau sakit.

Memastikan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja selama pandemi?
Dengan memiliki rencana kesiapsiagaan darurat yang komprehensif di tempat kerja yang dirancang untuk mengatasi krisis kesehatan dan epidemi, tempat kerja mungkin akan lebih siap mengembangkan tanggapan yang cepat, terkoordinasi dan efektif, seraya menyesuaikan langkah-langkah tersebut dengan situasi darurat yang secara khusus dihadapi perusahaan. Pemantauan terus menerus terhadap kondisi K3 dan penilaian risiko yang tepat akan diperlukan untuk memastikan bahwa langkah-langkah pengendalian yang secara khusus disesuaikan dengan proses perubahan, kondisi kerja dan karakteristik angkatan kerja selama masa kritis penularan dan setelahnya sehingga pengulangan kejadian yang sama dapat dicegah.

Pekerja tanggap darurat di garis depan?
Pekerja perawatan kesehatan. Selama wabah, ada risiko yang lebih tinggi bagi beberapa kelompok pekerja yang berada di garis depan tanggap darurat, seperti pekerja perawatan kesehatan, dan khususnya mereka yang secara aktif terlibat dalam penanggulangan wabah (responder pertama dari tim medis darurat, pekerja perawatan kesehatan di unit gawat darurat dan unit perawatan khusus, transportasi dan pertolongan pertama). Dalam pandemi COVID-19 saat ini, negara-negara seperti Italia dan Tiongkok telah melaporkan bahwa pekerja perawatan kesehatan telah menyumbangkan sekitar 20 persen dari jumlah total kasus yang dikonfirmasi positif.
Dalam konteks COVID-19, berbagai jenis tindakan dapat diterapkan untuk mengurangi risiko penularan di antara pekerja perawatan kesehatan dan pekerja darurat, seperti:

Pengendalian lingkungan dan rekayasa yang bertujuan mengurangi penyebaran patogen dan kontaminasi permukaan serta benda-benda. Ini akan termasuk menyediakan ruang yang memadai guna memungkinkan jarak fisik antara pasien dengan pasien dan antara pasien dan pekerja perawatan kesehatan serta memastikan ketersediaan ruang isolasi yang berventilasi baik bagi pasien yang diduga atau dikonfirmasi COVID-19.

APD yang tepat. Ini melibatkan pemilihan APD yang tepat dan pelatihan tentang cara memakai, melepas dan membuangnya.

IDENTITAS PENULIS 
Nama: Utari Rahmadani Siagian (0801173288)
Fakultas: Kesehatan Masyarakat
Jurusan: Ilmu Kesehatan Masyarakat
Peminatan: Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Peserta KKN-DR 107 Uin Sumatera Utara
Komentar

Berita Terkini