|

Sontoloyo, Tim Penertiban Perkebunan Ilegal Riau Terbentuk Dengan Capaian Mandul..

Foto: bantaran sungai ditanami sawit oleh pengusaha hitam alias mafia perusak lingkungan hidup di Provinsi Riau.
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN|Pelalawan-Riau, Kamis (12/3), Tim penertiban lahan kebun ilegal di Riau yang telah terbentuk oleh Pemerintah Daerah Prov Riau ternyata 'mandul', pasalnya ada salah satu dari puluhan perusahaan perkebunan sawit tidak meliki izin di Pelalawan tidak ditindak.

Misalnya saja PT Safari Riau di Pelalawan, Riau, selain dikatakan tidak memiliki izin juga perusahaan ini mengarap lahan hutan negara tanpa ada izin pelepasan kawasan dari Kementerian LHK.

Hal ini dikatakan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Sorek, Willy, bahkan tidak tanggung-tanggung PT Safari Riau mengarap ribuan hektare lahan di Pelalawan diduga sebaghagian tidak memiliki izin.

" PT Safari Riau tidak memiliki izin, pasalnya dari peta terlihat masih hutan milik negara yang ditanam sawit," katanya, Rabu (11/3/20) di Pekanbaru, Riau.

Karena itu besar harapan publik menanti kinerja tim tersebut, berharap persoalan lingkungan itu segera tuntas.

Meski begitu, rumitnya persoalan lingkungan di Riau, membuat keraguan akan kerja tim penertiban tak terelakkan. Terlebih, para pemilik kebun ilegal bukan orang sembarangan.

Demikian juga  PT IIS selaku milik  Sukanmto Tanoto ini, yang beralamat di Singapore dengan bebas menampung buah sawit di sekitar Sp 5 pangkalan kerinci Pelalawan, padahal lahan mereka tidak memiliki izin.

Banyak kalangan berharap Tim RSPO memberikan sangsi pada Pt. Inti Indo Sawit di kabupaten Pelalawan, Riau, ini karena mereka tidak ramah lingkungan.( M. Panjaitan)
Komentar

Berita Terkini