|

Terkait RLH di Muara Basung Ternyata Hanya Ke Salah Pahaman


OBORKEADILAN.COM| Pinggir-Riau| Minggu (14/12) Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa adanya pembelian pasir dan semen oleh penerima bantuan Rumah Layak Huni di desa muara basung kecamatan pinggir kabupaten Bengkalis Riau, ternyata hal itu adalah kesalah pahaman dan ulah dari seoarang yang bernama Darmaji.

Hal tersebut dijelaskan oleh Paslim, Tukang Atau pekerja yang membangun RLH tersebut, menurutnya Darmaji lah biang masalah dari hal tersebut, karena saat sipenerima mempertanyakan kenapa pakai pasir yang begini dan semen nya kurang, Si darmaji inilah yang mengatakan kalimat " kalau mau bagus beli saja tambahannya" padahal belakangan diketahui darmaji kabur dengan membawa uang milik sdr Jeki sebagai pemborong dalam pengerjaan tersebut.

Saat mendengar kalimat tersebut, si penerima langsung menanggapi pernyataan darmaji dengan serius tanpa bertanya dulu ke pak jeki, tambahnya, padahal kalau saat itu langsung di beritahukan ke pak jeki, pasti ditanggapi, ujarnya melanjutkan.

Itulah sebabnya, begitu pak jeki tau cerita itu, beliau langsung nyatakan akan mengganti uang tersebut, dan bertanggung jawab memperbaiki semua kekurangan yang sempat dibuat anggotanya itu,namun mau bilang apa lagi, darmaji yang dipercaya dilapangan itu sudah terlanjur kabur, jadi yang salah bukan pak jekinya bang, tapi si darmaji itu yang buat ulah. ucapnya menjelaskan.

Masih dalam keterangan Paslim, dirinya menyatakan bahwa uang pembelian pasir dan semen itu sudah dibayarkan oleh pihak pemborong, dan pak jeki tetap bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan tersebut .

Demikian pula halnya zeki saat dikonfirm kembali, dirinya menyatakan bahwa saat itu memang tidak menyangka darmaji seseorang yang dia percayakan akan melakukan hal tidak terpuji dengan membawa kabur uang dan mempermaikan para pemilik rumah RLH. Saya sangat sesalkan kejadian tersebut, namun kendati demikian, saya akan tetap bertanggung jawab, apapun kekurangan yang terjadi dilapangan saya pertanggungjawabkan tanpa mengurangi hak para penerima RLH sedikitpun. Tegas nya.(jr.dkk)

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita :Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini