|

Tentang IPAL PT Tapioka Hutahaen, Bupati Darwin Siagian [cc'Dinas Lindup] Lakukan Pembiaran

Astagah Tenyata Dinas Lindup Tobasa Sampai saat ini masih Belum Bertindak
Foto: Bupati Kabupaten Tobasa Darwin Siagian, lokasi pembuangan limbah PT. Tapioka Hutahaean dan ikan mati di example air kotor beracun. [Doc Oborkeadilan.com]

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| TOBASA-SUMUT| Jumat (19/12), PT, Tapioka Hutahaen yang di miliki salah seorang pengusaha Sukses yaitu St Harangan hutahaean sampai saat ini Belum memiliki IPAL ( instalasi pengolahan air Limbah )

Namun pihak Dinas Lingkungan Hidup kab  tobasa sampai saat ini tidak membuat tindakan sama sekali alias Diam atau bungkam

Pada hal ipal tersebut sudah jelas jelas  membahayakan bagi warga masyarakat termasuk tanaman dan ternak  seperti ikan dan lain sebagainya,

PT, Tapioka Hutahaen sudah lama berdiri  di salah satu  desa pintu bosi kec laguboti yang  memproduksi  jenis ubi kayu, ubi Ransun  menjadi makanan ternak, jenis ampas, Namun sampai saat ini pabrik ubi ransun tersebut  belum mempunyai IPAL ( instalasi pengolahan air Limbah)

Begitu beberapa tim dari pihak media melaporkan Tentang ipal perusahaan itu ke pada pihak Dinas Lindup tobasa, bahwa anggota dari Dinas  Lindup ,(Lingkungan Hidup ) langsung turut serta turun ke lokasi ipal tersebut

Dan mereka langsung melihat jelas bahwa ipal itu tidak di bangun oleh pihak perusahaan dan dengan tegas pihak Dinas Lindup  mengatakan kepada pihak media bahwa ini segera atau secepatnya akan  kita tindak lanjuti ke pihak perusahaan tersebut, namun akan tetapi sampai saat ini belum ada terlaksana, tindak lanjutnya seperti apa,

Maka Beberapa tim dari pihak media atau wartawan menduga dengan keras  bahwa pihak Dinas Lindup tobasa dengan pihak perusahaan PT Tapioka Hutahaen telah bersekongkol untuk menutupinya,

Sementara pihak dari beberapa media sudah pernah menguji test limbah tersebut dengan seekor ikan, dan setelah  ikan tersebut di masukkan ke dalam limbah yang sudah di tuangkan ke botol Aqua gelas tersebut, dalam Tempo waktu lima menit ikan tersebut langsung mati,
Berikut videonya silah Tonton;

Oleh karena itu di himbau kepada Dinas Lingkungan hidup  tobasa supaya  segera bertindak tentang Limbah perusahaan yang merusak kesehatan bagi warga masyarakat serta tumbuhan dan tanaman muda,,

Terpisah tokoh pegiat anti Rasuah Obor Panjaitan yang juga Ketua IPAR Ikatan Pers Anti Rasuah memberi  pandangan bahwa apapun regulasi di kabupaten Tobasa tetap menjadi tanggung jawabnya kepala Daerah, saya melihat persoalan ini wibawa Darwin Siagian Bupati Kabupaten Tobasa Dilangkahi anak buahnya dalam hal ini oknum oknum di dinas Lindup ungkap Obor Panjaitan tandas kepada wartawan. ( Andy R Sihombing )




Komentar

Berita Terkini