|

PDAM Se-Indonesia Produksi Airnya Tak layak Minum, Bunda Roostin: Ini dibawah Kementerian Apa?

Roostien Ilyas: Klik PDAM, Rata-rata Pencurian Oknum Dirut, Air tak layak Minum, Dibawah Kementerian Apa Ini?

Ket gambar: Roostien Ilyas

JAKARTA| MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN| Sabtu (14/12), Tata kelola Perusahaan Daerah Air Minum [PDAM] diberbagai tempat di Indoneia hingga saat ini belum layak dicap layak baik secara qualitas maupun quantity pemenuhan kebutuhan pasokan air bersih buat warga.
Selain karena carut marut mengenai pengelolaan keuangan, termasuk penyertaan modal gila gilaan dari APBD masing-masing daerah perusahaan ini sudah banyak membuat warga sebel dan kesal.

Kepada media nasional Oborkeadilan.com,
Salah satu tokoh nasional Roostien Ilyas atau akrab disapa Bunda Roostin, yang punya empati tinggi terhadap kemanusiaan apalagi anak bawah umur dan perempuan turut angkat bicara tentang PDAM.

Menurut Roostin Ilyas, PDAM Perusahaan Daerah Air Minum Kayaknya harus di ganti soalnya dari dulu ya airnya gak pernah layak minum aku gak ngerti kok sampai sekarang masih saja di sebut Perusahaan Air Minum dan ini seluruh Indonesia tandas Roostin Ilyas kepada media.

BUMD satu ini timbulkan ragam tanya dihati masyarakat, Apa ya maunya? pembodohan rakyat? Kebohongan publik? kok gak ada yang protes sih, heran juga.

Saat-saat bangsa ini sudah cerdas dan bangga telah menjadi warga negara dunia, sangat disayangkan ternyata masih tega penggedenya membohongi dan atau membodohi rakyatnya sendiri.

Mmang terlihat tidak penting,
judulnya saja Perusahaan Daerah Air Minum.

Namun pernah gak kita pikirkan setiap anak yang membaca akan mengartikan bahwa air keran bisa langsung di minum? Tanya Bunda Roostin Ilyas lagi.

PDAM dibawah kementrian apa ya? kasian dan miris bangsa ini....msh hrs menelan pembodohan selama berpuluh puluh tahun.

PDAM DKI, Pengelola Air Jakarta seperti apa?

Selama ini, pengelolaan air di Jakarta dilakukan dalam skema kerja sama antara PD PAM Jaya dengan dua operator, yaitu PT Aetra di wilayah timur dan PT Palyja di wilayah barat. Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu berlaku sejak 1998 dan baru akan berakhir 2023.

Dizaman orde baru, pada mulanya cakupan layanan air ibu kota sebesar 44,5%.

"Sudah 20 tahun berjalan dari 25 tahun yang ditargetkan hanya meningkat menjadi 59,4% di 2017. Jadi selama 20 tahun hanya meningkat 14,9%. Target akhir 2023 82%,"
[Sumber data pemprov Dki Jakarta]

Editor Berita:Yuni shara
Penanggungjawab : Obor Panjaitan
□MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN
Independen News, Anti Rasuah 


Komentar

Berita Terkini