|

DISKUSI PUBLIK, BAHAS PDAM TIRTANADI DAN KORUPSINYA?


Medan-Sumut | Media Nasional Obor Keadilan | Rabu ( 08 / 11 / 2017 ). Kinerja Direksi PDAM Tirtanadi Medan belakangan ini terus menjadi sorotan publik, mulai dari tarif kenaikan air minum hingga kasus dugaan korupsi.

Tak sedikit warga yang kecewa, bentuk kekecewaan yang  ditumpahkan dengan berbagai bentuk kritik di Medsos atau aksi rutin tiap hari Jum'at. Tidak hanya soal perbaikan pelayanan, tuntutanya sampai mendesak Gubsu segera mencopot Dirut serta meng-evaluasi seluruh jajaran direksi  serta Dewan Pengawas.


Berita dugaan korupsi di PDAM juga menjadi catatan dan perhatian buat kita semua agar membuka mata bahwa, Rapor Merah perusahaan plat merah itu membuat kita miris, mulai dari dugaan korupsi kridit Fiktif, Kasus IPA Martubung, IPA Sunggal dan lainnya. Uang rakyat yang digelontorkan untuk penyertaan modal juga diminta untuk diusut oleh penegak hukum.

"Soal naiknya tarif pembayaran air ini, kasusnya telah bergulir di Pengadilan. SK Gubsu No.188.44/732/KPTS/2016 ditandatatangani oleh PA'TEN (istilah julukan GUBSU) Gugatan TUN nya Nomor 89/G/2017/PTUN-Medan," ungkap Saharuddin.

Lanjut Saharuddin, rakyat yang notabene adalah Pelanggan tetap saja selalu menjadi korban atas KISRUH ini, syukurlah sejumlah Advokat telah diberi kuasa untuk menggugat kerugian pelanggan akibat pelayanan yg dinilai kurang maksimal tersebut.

Pasalnya, ditengarai sejumlah regulasi ditabrak atas pemaksaan kenaikan tarif itu diantaranya :
1. UU No 25 tentang Pelayanan Publikl
2. Perda Provsu No.10/2009
3. Permendagri No.71/2016 jo. No.23/2006.


"Setidaknya Diskusi Publik ini dapat menjadi refrensiatas sudut pandang masyarakat terhadap kinerja Managemen PDAM terkini dan masa mendatang, sekaligus mewacanakan rekomendasi SOLUSI, apakah PDAM masih perlu dibawah kendali Pemprovsu, atau kita sarankan agar dikelola oleh Pemko Medanl/Pemkab atau di swastanisasi? Semoga PDAM dapat menjadi mata air bagi warga bukanlah air mata," tandas Saharuddin dengan raut wajah memelas. (Sofar Panjaitan).
Komentar

Berita Terkini