|

Operasi Antik 2019, Kapolres Pelalawan: Dua Oknum Satpol PP [PNS] Pecandu Serbuk Iblis Ditangkap

Ket gambar: Operasi Antik 2019, Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi menggelar konferensi pers hasil Operasi Antik 2019 wilayah hukum Polres Pelalawan. Sebanyak 21 warga Pelalawan ditangkap polisi, terlibat 17 kasus Narkoba dalam  22 hari serta Dua Oknum Satpol PP [PNS] Pecandu Serbuk Iblis Ditangkap.

Pelalawan - Media Nasional Obor Keadilan| Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi menggelar konferensi pers hasil Operasi Antik 2019 wilayah hukum Polres Pelalawan. Sebanyak 21 warga Pelalawan ditangkap polisi, terlibat 17 kasus Narkoba dalam  22 hari.

Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan didampingi Wakapolres Kompol Rezi Dharmawan SIK MIK dan Kasatres Narkoba Iptu Romi Irwansyah SH MH pada Kamis (12/12/2019) di halaman Mapolres Pelalawan.

Dikatakan Kapolres Pelalawan, Operasi Antik dilaksanakan selama 22 hari yang dimulai dari tanggal 11 November 2019 sampai 2 Desember 2019 secara serentak di seluruh jajaran hingga Polsek-Polsek. Polres Pelalawan melalui Satuan Reserse Narkoba dan Polsek-Polsek berhasil mengungkap 17 kasus narkotika selama Operasi Antik.

Dari 17 perkara itu, polisi mengamankan 21 orang tersangka. Sebanyak 20 orang laki-laki di antaranya dewasa dan satu orang anak-anak. "Dari 17 laporan polisi, sebanyak 11 kasus diungkap Satres Narkoba Polres Pelalawan dan enam kasus ditangani Polsek-Polsek," terang Kapolres Pelalawan, saat konperensi pers. 

"Operasi Antik 2019, Kapolres Pelalawan: Dua Oknum Satpol PP [PNS] Pecandu Serbuk Iblis Ditangkap"


Kapolres Hasyim menjelaskan, dari 17 perkara yang ditangani semuanya berkaitan dengan Sabu, yang total barang buktinya seberat 61,2 gram. Sedangkan Ganja dan Ekstasi tidak ditemukan.

Polres juga menyita barang bukti lain berupa sepeda motor delapan unit, mobil satu unit, dan telepon genggam 22 unit. Ada juga uang tunai, yang diduga sebagai hasil penjualan Sabu oleh para pengedar.

Jika diklasifikasikan peranan masing-masing pelaku dalam berkas perkara yakni tiga perkara sebagai bandar narkoba, tujuh kasus melakoni jadi pengedar, dan tujuh berkas lagi hanya sebagai pengguna. Kebanyakan serbuk putih memabukkan itu berasal dari Kota Pekanbaru berdasarkan pengakuan para tersangka.

Di sisi lain, letak Kabupaten Pelalawan yang strategis berada di jalan lintas nasional yang dilalui berbagai macam kendaraan dan orang dari banyak daerah. Sangat dekat dengan kota Pekanbaru, diduga barang barang narkoba adalah jaringan dari Pekanbaru, dan masih terus dikembangkan.

Kasatresnarkoba Romi Irwansyah menuturkan, dari 17 kasus yang diungkap tahun ini yang paling menonjol yakni dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kedua PNS itu diringkus saat hendak mengonsumsi Sabu di Rumah Susun (Rusunawa) komplek perkantoran Bhakti Praja.

Sebenarnya, kedua abdi negara itu telah diingatkan sejak lama agar terlepas dari kungkungan serbuk iblis tersebut. Namun, peringatan dari beberapa pihak termasuk atasannya, BNNK Pelalawan dan kepolisian tidak diindahkan, hingga hari naas tiba dan mereka dibekuk tim opsnal.

"Untuk sanksinya secara kepegawaian itu urusan dari instansinya maupun pemda. Yang jelas pidana umumnya diproses dan disidang dulu nanti," ungkapnya(M. Panjaitan)
Komentar

Berita Terkini