|

TIGA BEGAL DI TANGERANG SELATAN, BANTEN, DI AMANKAN POLISI

Foto :  barang bukti
yang tertangkap Polisi di Tangerang Selatan, Banten.

TANGERANG SELATAN | BANTEN | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Polisi dari Sat Reskrim Polres Tangerang selatan dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto SIK.,SH., MH dan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP A Alexander SH.,SIK, MM.,MSi, berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku FR (16), HAP (16), IH (16),yang di duga telah melakukan *Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Pemberatan dan arau dengan Kekerasan* sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 jo 363 KUHPidana dan atau Pasal 365 KUHPidana. Senin (11/12) pagi dinihari bekisar pukul 01.30 WIB.

Penangkapan para pelaku berlangsung di TKP, Jl. Raya Graha Raya, Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangsel.Banten. dengan Korban Nur Muhammad Agung (23), alamat di Mijen RT. 001/011 Desa Bulucangkring, Kec. Jekulo, Kab. Kudus, Jawa Tengah.

Selain berhasil mengamankan Para pelaku, Polisi berhasil mengamankan Barang bukti, 1 (satu) buah celurit, 1 (satu) unit speda motor bermerk Honda beat milik pelaku, Pakaian pelaku.

Menurut keteragan yang di himpun, kejadian berawal ketika Korban berkendara dengan menggunakan Motor, diberhentikan oleh ketiga pelaku di Jalan Graha Raya, Kecamatan Serpong Utara,

Kemudian ketiga pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, namun ketika korban menolak, salah seorang pelaku menodongkan celurit dan meminta motor korban, dan Ketiga pelaku tidak menyadari telah diikuti oleh Polisi semenjak dari Ciledug, Kota Tangerang.

Polisi kemudian dilakukan upaya Pengejaran dan Para Pelaku kabur kemudian memasuki Cluster / Perumahan Dahlia dan kemudian berhasil diamankan oleh masyarakat yang sedang menonton Pertandingan Bola Live di Televisi.

Dan *Team Vipers* kemudian mengamankan para pelaku dari Kemarahan Warga ke Pos Security Cluster Dahlia untuk kemudian diamankan ke Mako Polres Tangerang Selatan

Dari database Kepolisian dan hasil Interogasi dari pelaku, para pelaku adalah kelompok yang sudah melakukan pencurian dengan modus yang sama, dengan perincian TKP di Tanah Abang, Jakarta Pusat : 2 kali, Ciledug, Tangerang Kota : 4 kali, Kali Deres, Jakarta Barat : 2 kali, Pondok Aren, Tangerang Selatan : 3 kali, Serpong, Tangerang Selatan  : 2 kali

Selanjutnya guna menpertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku di gelandang ke Polresta Tangerang Selatan, untuk proses lebih lanjut.

Penulis : Boedi Yanto
Editor : Redaktur
Komentar

Berita Terkini