|

Kasus Lakalantas Yang Mengakibatkan Korban Alfon Dethan Patah Kaki Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Ket. Gambar : Alfon Dethan Korban Tabrakan.

OBORKEADILAN.COM| Rote Ndao – Peristiwa kecelakaan lalu lintas di kawasan perkantoran Jl. Bumi Ti'i Langga Permai  Kelurahan Mokdale tepatnya di depan Toko Rizky  Senin (26/19) kemarin, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam penyelesaian kasus Lakalantas dengan korban Alfon Dethan , yang di tabrak oleh pelaku juga sudah mengaku kesalahan atas peristiwa tersebut. “Kasus lakalantas kita selesaikan secara kekeluargaan antara para pelaku yang tabrak , maupun korban. Oleh karena itu  hanya kerugian materil,” kata istri korban di dampingi orang tua dari korban Absalom Dethan rabu (04/09/2019).

Dari Satlantas Rote Ndao  sudah memanggil pelaku maupun saya sebagai korban untuk membuat surat pernyataan dengan disaksikan pihak kepolisian satlantas polres rote ndao. Agar tidak ada lagi tuntutan dari korban di kemudian. Kami sebagai korban, dan  keluarga yang menabrak suami saya, di minta datang ke kantor Satlantas untuk membuat surat pernyataan perdamaian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut Nelci istri korban mengaku saat korban dari arah Kantor Bupati Rote Ndao  membelok kendaraan menuju ke Toko Rizky , namun dengan tiba- tiba pelaku ngebut dari arah bandara dan menabrak motor kami di bagian kiri dan " lansung saya dan anak saya sama suami saya terjun dari atas motor , maka  dalam kejadian itu suami saya korban alfon dethan mengalami patah tulang paha kiri dan hidung suami saya Alfon mengeluarkan darah.

“Jumlah kerugian belum bisa diprediksi. Karena kendaraan masih di satlantas polres rote ndao .kami belum bisa tau
kerusakan kendaraan tersebut ,” kata Nelci istri korban di Kantor Satlantas Rote Ndao Rabu,4/9/2019 kepada wartawan OBORKEADILAN.COM. (Dance Henukh )

Editor : Fratama
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini