|

Kasie Pidsus Kejari Bangil: Siapapun Tak Bisa Intervensi Penyidikan Kasus Korup Dispora

Ket gambar: Deny Syahputra,Kasie tindak pidana husus kejaksaan negeri Bangil saat dikonfirmasi diruanganya

Pasuruan| Media nasional Obor keadilan, Senin (2/09), kepala seksi bidang tindak pidana husus kejaksaan negeri Bangil Deny Syahputra menegaskan bahwa pihaknya tak akan bisa di intervensi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas pemuda dan olahraga (Dispora) kabupaten Pasuruan,apalagi sampai masuk angin seperti yang di isukan sebagian masyarakat.

Deny ditemui Media nasional obor keadilan secara terpisah pasca menerima kunjungan para pegiat antikorupsi diruanganya kembali meminta dukungan dan doa dihadapan awak media agar diberi kekuatan guna menuntaskan kasus ini.(Dispora ,red.)

"Saya sangat berterima kasih atas kunjungan teman teman ,saya berharap kunjungan kali ini bukan hanya untuk memprogres satu dua perkara ,namun bisa bersinergi dalam kerjasama penuntasan perkara perkara yang lain,jelasnya.

Deni menambahkan bahwa penanganan kasus ini secepatnya akan segera dituntaskan ."saya bukan hanya sebagai jaksa mas,namun juga sebagai warga pasuruan.jika bukan kita yang menyelesaikan kasus ini siapa lagi,dan jika bukan sekarang kita selesaikan,kapan lagi.tegasnya dengan nada bertanya.

Reporter  : Zenkiya
Editor        : Redaktur

Penanggung jawab berita : Obor Pandjaitan

Komentar

Berita Terkini