|

Driver Grab Mesum Akhirnya Dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Ternyata Residivis


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | Driver ojek online yang melakukan pencabulan terhadap penumpang berhasil dibekuk oleh unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Driver Ojol bernama, Fatchul Fauzi (27) warga Jalan Panjang Jiwo Lebar, tersebut ditangkap Unit Jatanras, di rumahnya, Senin (12/8/2019), malam.

Kanit Jatanras Iptu Giadi Nugraha ketika dikonfirmasi membenarkan jika anggotanya telah berhasil menangkap oknum driver ojek online mesum itu.

“Sudah kami amankan mas, dan nanti akan diungkapkan lebih jelas oleh Kapolrestabes,” sebut Giadi, Selasa (13/8/2019).

Lanjut Giadi, pelaku yang diduga telah beberapa kali melakukan aksi sama itu, juga pernah berurusan dengan Polisi.

Pelaku ini juga diketahui seorang Residivis yang pernah ditangkap oleh Polisi Surabaya dalam kasus pencurian.

Dikabarkan sebelumnya, korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengemudi ojek online (ojol) terjadi di kota Surabaya.

Kejadian yang yang terjadi Minggu, 11 Agustus 2019 sekitar pukul 21.30 WIB, tersebut menimpa korban bernama, Bela Fitria.

Berawal ketika korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh pengemudi ojol yang membawa korban dari Bungurasih kearah Dukuh Kupang.

Namun dalam perjalanannya, korban ini dibawa melalui jalan sepi didaerah Sumur Welut. Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
( Redho Fitriyadi )

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini