|

Prabowo Bisa Didiskualifikasi, Dipenjarakan Jika Terbukti Perencana Demo Rusuh 21-22 Mei Juga Demo MK

By: Dewi Keadilan

foto : Dewi Tanjung S.H. 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA 
Demo rusuh yang terjadi di depan KPU dan BAWASLU pada Tanggal 21 dan 22 Mei kemaren mengakibatkan kerugian besar seperti pengrusakan Fasilitas umum, terganggunya stabilitas keamanan negara, dan jatuhnya korban walau mereka dari pendukung Capres 02 yaitu Prabowo Subianto.

Demo yang memang di targetkan untuk ricuh dan menelan korban jiwa ini memang sudah di rencanakan jauh2 hari oleh aktor dan si pendanaan untuk melakukan Gerakan People power yang akhirnya berganti judul dengan Demo Bayaran 300 ribu Nyawa melayang.

Demo bayaran yang di tenggarai itu adalah yang di lakukan oleh pendukung Prabowo Subianto yang merasa tidak puas dengan hasil KPU.
Para pendemo di fasilitasi dan di biayai sengaja di datangkan dari luar Jakarta.
Terbukti di TKP di temukan Ambulance Partai Gerindra yang berisi batu dan uang juga petasan.
Dan Massa Pendemo mengelu-2 nama Prabowo dan mereka memaksakan kehendak mereka untuk menjadi Prabowo menjadi Presiden walau sebenarnya Prabowo Kalah sekitar 15 juta suara dari Pasangan 01 Jokowi Maruf Amin.
Tapi mereka mengklaim bahwa mereka lah Pemenang nya.

Jelas dalam aksi demo yang berakhir ricuh ini Ada pihak ketiga yang sudah di persiapkan untuk memprovokasi massa untuk berbuat Anarkis.
Dengan Tujuannya membenturkan massa pendemo dengan Aparat keamanan dan mengkambing hitamkan kan Polisi Brimob dan menyalahkan  Pemerintah.
Itulah tujuan mereka sebenarnya agar dunia internasional mengecam Jokowi karena terjadi Pelanggaran HAM atas insiden Demo Bayaran pada tanggal 21 dan 22 Mei.
Segala cara mereka lakukan dari menyebarkan Hoax Brimob menembaki Mesjid, jatuhnya banyak korban, di temukan ya ribuan Selongsong peluru

Membahas di temukan ribuan Selosong peluru kosong disinilah sebuah kebohongan dan kebodohan terkuak.
Ada Pejabat DPR dari Partai Gerindra yang berfoto  selfie memegang ribuan Selongsong peluru kosong.
Kenapa dibilang terkuaknya sebuah kebohongan dan kebodohan.
Korban yang meninggal dunia 6 orang dan yang terluka akibat gas air mata dan pentungan petugas sekitar 500 orang.

Logikanya apabila di temukan ribuan Selongsong peluru kosong di lokasi kejadian seharusnya yang meninggal dunia ribuan orang, sesuai dari selongsong peluru yang di temukan.
Atau ribuan korban terluka akibat tembakan, tapi faktanya yang terluka rata2 kena gas air mata dan pentungan petugas kepolisian yang menertibkan massa pendemo yang sudah berbuat Anarkis sampai terjadi penjarahan warung kaki lima di sepanjang jalan Wahid hasyim.
Lalu di dalam foto si anggota DPR yang selfie dengan ribuan Selongsong peluru kosong ini di temukan kantong kresek yang isinya Selongsong peluru kosong tersebut.

Logikanya apabila benar itu adalah selongsong peluru milik petugas kepolisian dan Brimob Sangat mustahil sekali di bawa pakai kantong kresek.
Memangnya pihak kepolisian kita pedagang selongsong peluru kosong sehingga bawa nya pakai Kantong kresek.

Lalu massa pendemo yang tertangkap polisi mengaku mereka di bayar Rp 300ribu sampai Rp 6jt  hidup atau mati yang penting mereka mau di bayar buat berdemo.
Saya bisa berbicara seperti ini karena  saya berada di lokasi demo dan melihat langsung itu murni demo massa pendukung Prabowo 02 dan demo massa bayaran yang di persiapkan untuk ricuh.
Karena saya mempunyai bukti2 yang saya kumpulkan dari lokasi demo.

Kalau saya nilai kenapa kubu 02 ngotot harus menang.
Sebenarnya mereka berjuang buka buat membela kepentingan masyarakat banyak.
Tapi mereka berjuang untuk membela kepentingan kelompoknya Islam garis keras di dominasi oleh Kelompok Panik Harta kekayaannya keluarganya akan di sita Negara.
Harta kekayaan yang selama ini tenang tersimpan rapih di bank luar negeri mulai di sita oleh pemerintahan Jokowi.
Jadi sebenarnya perjuangan mereka ngotot untuk harus menang bukan membela kepentingan rakyat indonesia.
Sebenarnya mereka menyadari bahwa mereka kalah.
Tapi demi mempertahankan harta kekayaan yang akan di sita negara ini lah yang membuat mereka gelap mata.
Jadi sebenarnya ini adalah konspirasi jahat sekali orang  yang memanfaatkan situasi Pilpres kali ini.

Harusnya masyarakat mulai menyadari bahwa kita jangan mau di adu domba dan di jadikan Martir atau tumbal dari kebiadaban dan konspirasi jahat kelompok panik ini.
Harusnya sebagai warganegara yang cinta akan kedamaian, persatuan kesatuan NKRI kita harus berani melawan kelompok panik ini.
Mari mulai sekarang kita berpikiran cerdas dan bijak dalam menyikapi setiap berita yang belum tentu kebenarannya.
Kita jangan mau di adu domba dan di pecah belah oleh kelompok panik yang mau menghancurkan bangsa Dan negara kita.

Siapapun orang nya yang berniat mengganggu stabilitas keamanan Negara dan mengganggu kedaulatan rakyat maka kita wajib melawan dan melapor kan kepada pihak kepolisian.

Satu kata kunci kalau mereka mengaku tidak terlibat dalam rencana demo anarkis yang berakhir ricuh ini.
Logikanya kenapa ada pejabat negara dan petinggi partai yang sibuk  dan hadir di tengah2 massa pendemo.

Dan terkahir pejabat negara yang juga kader partai Gerindra ini berani memasang badan untuk menjamin penangguhan kepada beberapa orang massa pendemo yang terlibat dalam aksi demo.
Dan meminta penangguhan massa tahanan kepada Tersangka kasus Makar
Apapun alasannya apabila orang telah melakukan tindakan yang melanggar hukum wajib di Tahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Jadi tidak ada yang boleh mengintervensi hukum walau dia pejabat negara sekalipun.
Hukum harus di tegakkan seadil-adilnya nya di negara ini.
Hukum tidak boleh berpihak kepada siapapun.
Hukum harus bersifat netral dan mengikat.
Jadi siapapun yang terlibat dalam perencanaan demo anarkis tanggal 21 dan 22 Mei juga termasuk demo yang akan di lakukan depan MK nanti.
Apabila terbukti ricuh dan anarkis.
Maka Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bisa di diskualifikasi.
Prabowo juga bisa di kenakan UU no 1 tahun 1946 pasal 14 dan 15.

Dan siapapun orang2 yang berada di sekitar kubu 02 yang ikut terlibat dalam perencanaan gerakan People power alias demo bayaran ini pun harus di Tangkap.

Negara kita adalah negara hukum maka tidak ada satupun orang yang kebal hukum.
Siapapun yang berusaha membuat kegaduhan di negeri ini sehingga membuat ada nya rasa ketakutan dan ketidak nyamanan di masyarakat.
Maka mereka harus mempertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku.

Saya berharap pihak kepolisian segera menyelidiki dan mengungkap aktor dan dalam dalam demo People power yang terjadi pada tanggal 21 dan 22 Mei.
Juga demo yang akan berlangsung di depan MK nanti.
Kepada seluruh masyarakat Indonesia mari kita membantu pihak kepolisian untuk mengungkap siapakah aktor, dalang dan penyandang dana aksi demo people power ini.

Wassallam

JANGAN PERNAH TAKUT SELAMA KITA BENAR ALLAH SWT AKAN SELALU MENJAGA DAN MELINDUNGI KITA

Jakarta 10 Mei 2019.

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN 
Komentar

Berita Terkini