Sembilan Orang Tahanan Polsek Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau Kabur Merusak Dinding Tembok
OBORKEADILAN.COM| Pelalawan | Tepat Pada hari Jum'at tgl 29 Nov 2019 sekira pukul 03.05 Wib telah diketahui adanya 9 orang Tahanan Polsek Pangkal. Kerinci kabupaten Pelalawan Riau yang Melarikan Diri.
Kronologi kejadian bermula ketika Kepala SPK AIPDA DWI PURWANTO dihubungi Via HP oleh Saksi (Pedagang Rokok yang berada di Samping Polsek) degan mengatakan bahwa yang bersangkutan melihat ada 9 orang Tahanan yang berada di Lorong samping Bangunan antara Polsek Pangkalan Kerinci - Bank Mandiri yang hendak keluar dari Lorong tersebut, selanjutnya Ka SPK Polsek Pangkalan Kerinci langsung keluar untuk mengecek ke Lorong tersebut, sesaat itu juga Ka SPK langsung melakukan pengecekan ke arah Lorong sambil memerintahkan Personil Jaga BRIPKA ARI WAHYUDI dan BRIPKA BINTON untuk Cek Ruang Tahanan. Selanjutnya Ka SPK melihat para Tahanan telah berhamburan, kemudian bersama 2 Personil Piket Unit Reskrim, yaitu BRIPKA FAKHRIZAL dan BRIGADIR ARPAN melakukan pengejaran thd para Tahanan yang melarikan diri ke arah Simpang Kualo Pangkal. Kerinci.
Bahwa setelah dilakukan pengecekan di Ruang Tahanan, terlihat salah satu sel / Blok yg sebelumnya dihuni oleh 10 orang Tahanan hanya menyisakan 1 orang Tahanan, dan terlihat Tembok Ruang Tahanan telah jebol.
Adapun identitas Tahanan yang melariakn diri, sebagai berikut :
- LEO CANDRA (Narkoba).
- JUNAIDI (Narkoba).
- RIZA SUSILA SAPUTRA (Pengancaman).
- BAYU TIRTA (Pencurian).
- YOGI SAPUTRA (Penggelapan Ranmor).
- ALDI AZHARI (Pencurian).
- GIDION BUTAR-BUTAR (Pencurian).
- HORAS SILALAHI (Pencurian).
- AGUSTIAR (Narkoba).
Bahwa jumlah Tahanan Polsek Pangkal. Kerinci seluruhnya berjumlah 16 orang, dan saat ini menyisakan 7 orang Tahanan.
Sekitar pukul 05.35 1 orang Tahanan yang melarikan diri diantaranya LEO CANDRA berhasil diamankan oleh Personil Polsek Pangkalan Kerinci di depan Rumah Sakit Umum Daerah RSUD kabupaten Pelalawan Riau , selanjutnya telahh dibawa ke Polsek Pangkalan Kerinci guna pemeriksaan lebih lanjut. (Reli/M.Panjaitan)
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan