|

KPUD Sumba Barat Daya Upload C1 Palsu Di Website Resmi KPU RI

Ket Gambar : C1 dari website resmi KPU RI. 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN SUMBA BARAT DAYA - NUSA TENGGARA TIMUR | Pemilahan umum serentak 2019 di Kabupaten Sumba Barat Daya banyak menuai kontroversi. Kecurangan yang diduga dilakukan mulai dari tingkat PPS, PPK, hingga KPUD Sumba Barat Daya. Hal tersebut mulai tampak kejanggalan pada saat pleno tingkat kecamatan sampai pleno tingkat Kabupaten. Terjadinya pergeseran suara dapat dilihat pada banyaknya perubahan DA1 saat dipaparkan di tingkat pleno kabupaten, tampak jelas ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu.

Bahkan KPUD sendiri menghalalkan perbuatan curang yang di lakukan oleh oknum – oknum di bawahnya, dan itu terlihat jelas seperti dokumen C1 yang di upload oleh KPUD ke websites resmi KPU RI. Seperti contoh jumlah perolehan suara di kecamatan Kodi Balaghar sudah jelas ada partai yang memperoleh suara berdasarkan C1 yang di upload ke website KPU RI namun pada saat pleno kabupaten partai tersebut dinyatakan tidak memperoleh suara.

Lalu ada apa dengan ketua KPUD Sumba Barat Daya yang otoriter dalam memimpin rapat pleno, tetapi ketika ditanyakan perihal C1 yang ada di website resmi KPU RI malah memberikan jawaban yang tidak jelas dan terkesan menutupi permasalahan tersebut. Hal ini jelas membuktikan ada pemalsuan dokumen C1 yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah KPUD beserta jajaran di bawahnya. Terkait permasalahan ini ketua KPUD Mikael Bulu terkesan enggan memberikan informasi dan klarifikasi ketika dihubungi via telpon seluler, dengan alasan jaringan jelek.

Salah seorang caleg yang tidak ingin namanya di publikasikan berharap Bawaslu bersama Gakumdu dapat mengusut masalah ini hingga selesai, karena menurutnya hampir di setiap dapil dan kecamatan banyak di temukan dokumen C1 ganda hingga kita para caleg tidak tau harus mengacu pada rekapitulasi yang benar itu yang mana.

Sementara pihak Bawaslu sampe berita ini ditayangkan belum bisa dimintai keterangan, karena saat dihubungi via telpon seluler bernada tidak aktif dan beliua ketua Bawaslu sedang tidak berada di kantor. Menurut informasi yang diperoleh dari staf Bawaslu bahwa ketua lagi berada di Waikabubak untuk pelimpahan berkas kasus pergerseran suara partai perindo dan kasus di Desa Pero ke tahap penyidikan. (DN)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini