|

Wisata Halal di Labuan Bajo Menuai Aneka Reaksi, Ini Sikap Garda NTT

Teks foto: Wilfrid Yons Ebit Ketua Umum Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (Garda NTT),bersama dewan pengurus dan tokoh muda NTT saat menyampaikan beberapa pandangan dan pikiran.

Jakarta-oborkeadilan.com | sabtu,10-05-Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam Sejahterah Bagi Kita Semua.

Sikap Resmi Terkait BOP dan Program

Perkenankan saya Wilfrid Yons Ebit Ketua Umum Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (Garda NTT) menyampaikan beberapa pandangan dan pikiran.

Mencermati dinamika yang berkembang dan polemic terkait keberadaan Badan Otoritas Pariwisata di Labuan Bajo Flores serta program Wisata Halal yang memicu perdebatan di berbagai media belakangan ini, Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (Garda NTT) yang berdomisili di Jakarta merasa perlu untuk merespon setiap persoalan yang terjadi di NTT. Setelah mempelajari data-data yang diterima berikut foto maupun screenshot (rekaman), maka Garda NTT sebagai wadah perkumpulan kaum muda dan mahasiswa NTT menyimpulkan beberapa hal penting;

1. Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No.32/2018 tertanggal 5 April 2018 merupakan badan khusus yang bertugas mengelola destinasi wisata di Labuan Bajo dan Flores secara keseluruhan. Namun keberadaan badan ini perlu dijelaskan secara detail terkait tugas, fungsi, tanggung jawab dan kewenangan agar tidak menimbulkan keresahan. Sebab kewenangan pengendalian kawasan pariwisata seperti yang tertuang dalam pasal 20 ayat 1 Perpres No. 32/2018 berpotensi menimbulkan konflik horizontal terhadap lahan agraris yang saat ini digarap oleh masyarakat adat seperti yang tertuang dalam pasal 18B ayat 2 UUD 1945 dan UU Pokok Agraria (UUPA) Pasal 3 No. 5 Tahun 1960.  Selain itu, keberadaan badan ini berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dan mereduksi kewenangan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam hal ini Dinas Pariwisata Mabar.

2. Garda NTT mempertanyakan dan meminta klarifikasi proses recruitment struktur kepengurusan Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo Flores sebab menurut informasi yang kami terima, proses recruitment struktur kepengurusan khususnya Direktur Utama BOP Shana Fatina yang diduga kental bernuansa KKN dan tidak melalui seleksi berjenjang, uji kelayakan dan kepatutan.

3. Garda NTT menolak label “wisata halal” yang disosialisasikan Direktur Utama BOP Shana Fatina pada 30 April 2019 di Labuan Bajo. Menurut kami Label Wisata Halal tidak sesuai dengan semangat toleransi, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan identitas budaya local masyarakat Flores.

4. Garda NTT meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan restrukturisasi kepengurusan Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo Flores dan mengganti Dirut BOP Shana Fatina karena menurut jejak digital, yang bersangkutan diduga pernah berafiliasi dengan kelompok intoleran. Hal ini menimbulkan keresahan ditengah masyarakat Labuan Bajo, Flores dan NTT yang cinta damai.[]

Jakarta, 9 Mei 2019


■Ketum Garda NTT
Wilfrid Yons Ebit  

■Sekjen
Marlin Bato

Komentar

Berita Terkini