|

GPB MENANGANI KASUS 84 TENAGA HONORER KEMENKUMHAM NTT

Foto : (Istimewa)

NTT | Media Nasional Obor Keadilan |Gerakan Pemimpin Bersih (GPB) menangani kasus 84 orang tenaga Honorer pada lingkup kementerian hukum dan ham dan Imigrasi di Nusa tenggara Timur.                   
GPB telah menyampaikan laporan dan surat Audensi kepada pihak KSP (Kepala Sekretariat Presiden). Beberapa lembaga negara juga telah disurati khusus empat DPD asal NTT dan ketua Komisi V yang adalah anggota DPR RI asal NTT, Menteri Hukum dan Ham, Komisioner Hak Asasi manusia serta Kepala Kantor kementrian Hukum dan Ham wilayah NTT.

"CPNS 84 orang ini telah mengabdikan diri kepada negara dengan status tenaga honorer kurang lebih 16 tahun bahkan lebih," ujar Sekjen GPB fredy Moses SH kepada wartawan, Jumat (23/11/2017).

Pihak Kementerian Hukum dan Ham RI, terangnya, pernah mengeluarkan SK dan pihak Mensekneg kepada pimpinan wilayah NTT untuk mengangkat mereka sebagai PNS tahun 2015 namun sampai sekarang tidak ada realisasinya, bahkan sebagian mendapatkan perlakuan intimidasi dari pihak berwenang diwilayah NTT hingga tidak diangkat sebagai PNS.

GPB akan mencoba menempuh jalur komunikasi lintas lembaga negara yang berhubungan dengan proses penyelesaian kasus ini.

GPB juga mendesak Mentri Hukum dan Ham untuk dapat menelusuri kasus ini dengan meminta kejelasan mengapa CPNS 84 orang ini tidak diangkat menjadi PNS, apakah ada unsur KKN disana?

"Kasus ini akan dikawal dan diadvokasi oleh GPB hingga mendapat perhatian dan segera mengangkat 84 0rang menjadi PNS," Tutur fredy moses .

Penulis : Obor Panjaitan
Editor : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini