|

Rektor UIN Jakarta Amany Lubis Tanggapi Jabatan Rektor

Rektor UIN Jakarta Amany Lubis Tanggapi Jabatan Rektor

OBORKEADILAN.COM | Rektor UIN Jakarta Amany Lubis memberi pernyataan resmi terkait rumor dirinya yang saat terpilih menjadi rektor periode 2019-2023 dilakukan secara tidak wajar. Bahkan, Rektor juga membantah bahwa untuk meraih jabatan tersebut telah terjadi politik uang.
Hal itu disampaikan Rekor kepada BERITA UIN Online di ruang kerjanya di gedung Rektorat, Kamis (21/3/2019).

Rektor dalam kesempatan tersebut didampingi Wakil Rektor Bidang Admininistrasi Umum Ahmad Rodoni dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Masri Mansoer. Berikut penjelasan lengkap Rektor Amany Lubis yang disampaikan dalam empat poin pernyataan.

Pertama, UIN Jakarta memiliki marwah dan reputasi yang harus dijaga oleh semua pihak.

Kedua, Rektor UIN Jakarta periode 2019-2023 dipilih secara objektif oleh Menteri Agama dan Komite Seleksi dengan  mempertimbangkan kapasitas dan integritas. Rektor UIN Jakarta terpilih sesuai prosedur, legal, dan konstitusional. Dalam pemilihan calon rektor (Pilrek) tidak dikenal istilah “menang-kalah”, tapi dipilih Menteri Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015.

Ketiga, dalam rangka proses Pilrek UIN Jakarta tidak terjadi politik uang (money politics). Kepada pihak luar diminta agar tidak turut campur untuk memperkeruh suasana, dan membangun opini negatif terhadap institusi UIN Jakarta. Bila memiliki bukti dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum, silakan laporkan kepada penegak hukum.

Keempat, UIN Jakarta ke depan ingin lebih maju dengan  reputasi internasional dan penting kerja sama serta saling percaya antara pimpinan dan sivitas akademika.
Pada bagian lain pernyataannya, Rektor juga menambahkan bahwa tindakan tersebut semata-mata untuk menjaga marwah, nama baik dan reputasi UIN Jakarta yang telah dibangun puluhan tahun dengan susah payah. UIN Jakarta, kata Rektor, memiliki peran, baik di kancah, nasional maupun dunia internasional sebagai mercusuar Islam moderat dan melaksanakan Moderasi Beragama.

“Sesegera mungkin, segala tuduhan dan fitnah yang tidak berdasar dan tidak didasarkan kepada fakta, UIN Jakarta secara institusi akan melakukan tindakan tegas dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian,” tandasnya. (AP)

Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini