|

Pemilik Klinik Gusna Medika Di Polisikan Wartawan

Foto : Bukti surat tanda terima penerimaan laporan . 

Media Nasional Obor Keadilan | Way Kanan | Mintaria Gunadi wartawan media online Buanainformasi.com, melaporkan pemilik klinik Gusna Medika, Agus Cik ke Polda Lampung dengan  LP/B-247/II/2019/LPG/SPKT. Melaporkan tentang perkara pengibaran bendera merah putih yang dalam kondisi rusak, luntur, kusam ,robek dan kusut.

Pelaporan berawal dari teguran atau tepatnya himbauan Mintaria gunadi ke salah satu karyawan klinik yang berlokasi di Kampung Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan pada sabtu(16/02). Wartawan Buanainformasi.com itu menyarankan agar mengganti bendera merah putih dihalaman bangunan klinik yang nampak sudah rusak dengan bendera yang baru.

Saat sedang menyampaikan saran pada karyawan klinik Gusna Medika, tiba-tiba datang seorang pria yang kemudian diketahui sebagai pemilik klinik tersebut dengan wajah dan sikap yang tidak bersahabat.

" seketika dia menghampiri saya dan mencaci maki saya, merasa tidak terima dengan apa yang saya sarankan tentang mengganti bendera yang kondisinya sudah rusak itu" ujar Mintaria menjelaskan usai membuat laporan ke Polda Lampung. (17/02) .

Tidak terima dengan sikap dan perlakuan sipemilik klinik yang dalam caciannya juga telah melecehkan profesinya selaku sosial control mintaria gunadi berusaha membela diri dan berusaha menjelaskan bahwa pengibaran bendera dalam keadaan rusak atau robek dan lusuh itu di larang oleh pemerintah yang jelas jelas sudah di atur dalam uu no 24 tahun 2009 pasal 24 jo 67 hurup c.

Sampai akhirnya mintaria memutuskan menempuh jalur hukum dan melaporkan Agus Cik sang pemilik klinik ke Polda Lampung. (sulistya)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini