Foto: Ilustrasi. |
Kepada redaksi media nasional Oborkeadilan.com Direktur GACD Andar Situmorang menyampaikan kecewa dengan sikap Dirut PLN Zulkifli Zaini lantaran tidak merespon aduannya.
"Ini keliatannya memang sengaja mau melengserkan (Presiden) Jokowi, karena sangat berani melanggar Perpres," tegas Andar, Minggu (13/12/2020).
Bagi Andar, sikap yang ditunjukkan dari Dirut PLN merupakan pembangkangan terhadap perintah presiden. Jika terus dibiarkan berjalan, Andar mengancam akan mempidanakan Dirut PLN, karena harus bertanggungjawab.
"Ini pembangkangan dan Menteri Erick Thohir kayak lakukan pembiaran kejahatan Dirut PLN, yang dengan sengaja melawan perintah presiden Jokowi, sengaja tidak melaksanakan Perpres no.60 tahun 2020 tanggal 16 April 2020. Saya akan pidanakan kejahatan jabatan, karena sebagai Direktur, Zulkifli Zaini wajib bertanggungjawab," pungkas Andar.
Sebelumnya, dalam surat yang diajukan GACD memohon penjelasan dalam 7 hari surat ini guna dijadikan dasar laporan kepada Presiden, Menetri BUMN, KPK dan Kapolri degaan korupsi, kejahatan jabatan, dimaksud dalam Pasal 421 KUHP dan atau pemalsuan Perpres dimaksud Pasal 263 KUHP.
Namun hingga saat ini, kata Andar, tidak juga ada respon dari PLN dan terbaru, menurutnya saat dilakukan survey ke lokasi, telah ada pembangunan yang tetap tidak sesuai Perpres No.60 Tahun 2020 tanggal 16 April 2020. [◇]