|

Pasangan Mesum Digulung Polisi Saat Razia Di Berbagai Hotel Kota Sidempuan

Jelang natal dan tahun baru 2019
Ket. Gambar, : Petugas mengamankan belasan Wanita dan pria hidung belang   yang diduga berbuat mesum  di kamar hotel  di kota padangsidimpuan.


SIDIMPUAN | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Sat - Sabhara polres  Padangsidimpuan   (SUMUT) Sabtu  (15/12/2018), sekira pukul 17:00 WIB Sampai minggu (16/12) 1:30 WIB dini hari  menggelar   razia di kamar-kamar sejumlah hotel dan Warung tuak  yang tersebar di wilayah hukum polres  padangsidimpuan, Hasil dari penggeledahan di ruang pribadi penyewa kamar  kamar penginapan , ada 14 pasangan dicokok dan  diamankan petugas

Ke-14 pasangan itu dituduh sebagai pasangan tidak resmi setelah gagal menunjukkan keterangan sebagai suami-istri karena  pada saat ditemui aparat di kamar yang sama.
Polres  padangsidimpuan  menyebut aksi mereka itu sebagai razia dalam rangka operasi cipta kondisi  dalam rangka  menyambut hari natal dan tahun baru  serta menjelang  pileg dan pilpres 2019

Dalam operasi tersebut, polisi sedang membasmi penyakit masyarakat yang semakin menjamur dikota padangsidimpuan   Dalam razia itu, aparat yang melibatkan Sat-Sabhara  langsung menyasar ke sejumlah hotel dan Warung tuak yang ada di kota padangsidimpuan dan mengamankan belasan Wanita dan pria hidung belang, 

Adapun  hotel dan penginapan    yang di datangi petugas adalah  Penginapan  yang berada di desa baruas , Kecamatan Batunadua  dari lokasi ini petugas,  mendapati  tiga  pasang laki laki dan perempuan di dalam kamar yang tidak ada ikatan pernikahan. Kemudian  sekira pukul 19:00WIB petugas melanjutkan  Operasi dan  mendatangi Warung tuak mengamankan Minuman botol dan  Ratusan Liter minuman tuak  dari salah Satu pakter yang ada di dusun balakka nalomang,  desa simirik, dimana sebelumnya  Warga sudah merasa keberatan atas keberadaan Warung Warung tuak di kawasan itu sehingga warga  membuat surat keberatan kepada Polres Padangsidimpuan.

Atas dukungan masyrakat setempat Lokasi itu pun di datangi petugas, dan mengamankan pemilik Warung tuak, Apabila masih ada kegiatan lokasi minum minum dilokasi tersebut,  polisi  dan pemerintah akan melakukan langkah langkah hukum berikutnya,  sebelum petugas bergerak  kelokasi Tersebut, ternyata pemilik dan pengunjung  pakter pakter tuak lainnya sudah lebih awal meninggalkan lokasi dan warung milik mereka  kosong  ,

tidak sampai disitu polisi  juga mendatangi salah satu Warung Tuak di daerah Tanggal kelurahan batunadua jae,  dari Pakter ini Petugas menyita Dua jeringen minuman tuak dan menanda tangani surat penyitaan  dan kesemua yang tertangkap penjual minuman ini Wajib menjalani proses hukum selanjutnya dan menjalani persidangan  di pengadilan negeri kota padangsidimpuan, Kemudian polisi terus melancarkan operasi cipta kondisi ini  dan mendatangi penginapan (HA)   yang berada di jalan Tonga  dari Penginapan ini, masyrakat  sekitar banyak menyaksikan  proses pemeriksaan terhadap pengunjung Hotel tersebut  dan petugas berhasil   mengamankan  pasang laki laki dan perempun di dalam  kamar yang tidak ada ikatan pernikahan sama sekali , setengah jam melakukan  razia  di penginapan itu, petugas Kembali  mendatangi penginapan (HI)  di daerah jalan  Sitombol .di penginapan ini  dapati dua pasang laki laki dan perempuan dalam kamar yang tidak ada ikatan pernikahan,  tidak sampai disitu,   petugas jugas melakukan  razia  ke  penginapan HM , dari Hotel ini tidak ditemukan Pengunjung hotel  yang bukan suami istri atau hal hal  lain

Dari Berbagai penginapan dari.  hotel itu di antaranya terdapat sejumlah pasangan tidak resmi yang tidak bisa menunjukkan surat nikah kepada petugas. Belasan pasangan tidak resmi tersebut, akhirnya dibawa ke Polres Kudus untuk dibina ,

Kapolres padangsidimpuan  AKBP hilman Wijaya S.IK MH  melalui Kasat sabhara Polres padangsidimpuan  AKP Rudi Siregar SH  kepada Wartawan Sabtu (15/12) Malam, mengatakan Kegiatan operasi ini dalam Rangka Operasi cipkon Menyambut Hari natal dan Tahun baru dan menjelang Pileg dan pilpres 2019 ,Sementara untuk jumlah hotel yang menjadi sasaran ada sebanyak  4 lokasi penginapan dan dua warung tuak,   Razia tersebut, kata AKP rudi  melibatkan  personel SAT -SABHARA Polres Padangsidimpuan
dan  hotel yang didatangi berhasil mengamankan  di dalamnya 14 pasangan yang terjaring operasi tersebut bukanlah pasangan  suami istri yang sah," ujarnya.

Ia mengatakan belasan pasangan tersebut, sebagian besar  masih  berstatus pelajar dan belum menikah. "Kami juga mendapatkan  di kamar hotel sebilah pisau  yang sudah ditinggal penghuninya , ujarnya.

Semua yang terjaring Dalam operasi Cipta kondisi ini diboyong ke mako Polres padangsidimpuan  Sesuai anjuran dari Kapolres Padangsidimpuan  , kata dia, kasus pasangan tidak resmi yang terjaring razia tersebut akan didalami untuk memastikan apakah mereka terkait dengan prostitusi  atau tidak

Identitas belasan pasangan tidak resmi tersebut selanjutnya dicatat serta dibuatkan berita acara pemeriksaan. Selain itu, masing-masing pasangan juga diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

Dengan adanya kegiatan tersebut, dia berharap, situasi kota padangsidimpuan   dalam menyambut Natal dan tahun baru 2019  tetap kondusif dan  saudara saudara kita  yang hendak melaksanakan ibadah  Natal  juga bisa khusyuk. Kegiatan serupa, kata dia, akan digelar kembali guna memastikan ada tidaknya pasangan tidak resmi yang melakukan perzinaan di hotel.(sbr.s/ OK team )


Komentar

Berita Terkini