|

Gugatan Bacakades di PTUN berpotensi batalkan Pilkades di Kabupaten Pasuruan

Ket, gambar : -Sidang perdana sengketa Bacakades kabupaten Pasuruan di PTUN Surabaya dihadiri kuasa hukum dan wakil Pemkab.

Pasuruan,21-11-2019, Media nasional obor keadilan - Polemik sengketa pemilihan kepala desa serentak dikabupaten Pasuruan yang sebentar lagi masuk tahap pencoblosan memasuki tahap persidangan di Pengadilan tata usaha negara (PTUN) di Surabaya.

Sidang perdana gugatan sengketa pemilihan kepala desa ini dipimpin langsung oleh ketua pengadilan tata usaha negara (PTUN ),Mula Haposan Sirait, ,SH,MH.dengan agenda pembacaan materi gugatan .

Foto: -Ismail makky,saat membicarakan hasil sidang sengketa Pilkades bersama tim kuasa hukumnya dari IKADIN (Ikatan advokat Indonesia) propinsi Jawa timur


Ismail Makki Melalui kuasa hukumnya,Genesi Berlian,SH.pada Media nasional obor keadilan menyatakan optimismenya untuk memenangkan materi gugatan sengketa bakal calon kepala desa di kabupaten Pasuruan hususnya di desa Arjosari kecamatan Rejoso.

"Kita ajukan 2 gugatan , yaitu panitia tingkat desa dan panitia tingkat kabupaten sebagai penyelenggara Pilkades.dari apa yang sudah disampaikan didepan persidangan tampak wakil dari pemerintah kabupaten Pasuruan kurang siap dan tidak bisa menjawab pertanyaan hakim PTUN dengan jelas .tandasnya

Ganesi atau yang biasa disebut Ian tersebut menambahkan bahwa pemilihan kepala desa serentak yang sedianya digelar pada 23 November ini berpotensi untuk dibatalkan atau batal demi hukum dikarenakan tidak sesuai dengan hukum administrasi negara yang nenafikan aturan hukum yang lebih tinggi.

"Saya berharap pada semua bakal calon kepala desa yang dinyatakan tidak lulus tes akademik dan merasa dirugikan sehingga tidak bisa mengikuti kontestasi pemilihan kades di desanya agar segera membuat surat keberatan yang berisi permintaan penundaan pemilihan kepala desa yang ditujukan pada ketua panitia tingkat desa dan BPD (Badan permusyawaratan desa ).

Anang Saiful W.asisten 1 yang membidangi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat dan juga sebagai ketua panitia pemilihan kepala desa kabupaten Pasuruan dihubungi Media ini tidak menjawab ,baik melalui pesan watshap ataupun panggilan telpon .

Reporter.       : Zainal
Editor.            : Reporter

Penanggung jawab berita : Obor Pandjaitan
Komentar

Berita Terkini