|

Oknum DPR Biadap 84 Kardus Uang Senilai Rp 8 M Untuk Serangan Fajar Di Tangkap KPK

Ket Gambar: Basaria Pandjaitan salah satu komisioner KPK bersama penyidik KPK memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3) | Oborkeadilan.com 

OBORKEADILAN.COM-JAKARTA | Bowo Sidik Pangarso Anggota DPR RI Komisi VI
Resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait dengan kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpus Transportasi Kimia (HTK). Dihadapan Media dan wartawan media nasional Oborkeadilan.com Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyayangkan kembali tertangkapnya seorang anggota DPR RI.
Ungkapnya saat jumpa Pers.

Politisi Partai Golkar itu diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan penerimaan terkait jabatan yang diopersiapkan untuk ”serangan fajar" pada Pemilu 2019 nanti saat pencoblosan.

Dalam OTT KPK kali ini pada Rabu (27/3) sore hingga Kamis (28/3) dini hari, tim KPK awalnya mengamankan Rp 89,4 juta dari Indung yang merupakan orang kepercayaan Bowo. Transaksi tersebut terjadi di Kantor HTK, saat Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti memberikan uang yang disimpan dalam amplop coklat. KPK menduga suap yang diberikan kepada Bowo bukanlah transaksi pertama. KPK pun terus menelusuri transaksi dengan melakukan penggeledahan di sebuah lokasi di Jakarta guna merampungkan pengungkapan mafia Bajingan Perampok Berkedok anggota wakil rakyat ini.

"Dari sebuah lokasi, KPK berhasil mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop dalam 84 kardus."

■Kabiro Humas KPK

Febri Diansyah Selaku Kabiro Humas KPK mengungkapkan amplop-amplop berisi uang diduga dipersiapkan oleh Bowo untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019. Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

"Jumlah kardus yang diamankan ada sekitar 400 ribu amplop dalam kardus-kardus ini berisikan uang. Kami duga tentu dari bukti-bukti yang sudah kami dapatkan itu akan digunakan untuk pendanaan politik dalam "serangan fajar" pada Pemilu 2019 pada 17 April nanti," kata Febri.

"Ini kami amankan dan dibawa ke kantor KPK karena ada sebagian dari uang yang diduga sudah pernah diterima sebelumnya sekitar enam kali, penerimaan itu sudah tergabung dalam amplop-amplop," tambah Febri.

Sementara Basaria mengungkapkan, secara keseluruhan KPK telah memproses 236 para wakil rakyat, yang terdiri dari 71 anggota DPR sebagai tersangka selain kasus ini, dan 165 anggota DPRD di seluruh Indonesia. Para anggota dewan yang seharusnya menjadi wakil rakyat yang menjaga amanah, tidak sepatutnya melakukan hal-hal yang malah merugikan rakyat.

KPK kembali mengajak masyarakat untuk mengingat dan memahami slogan 'Pilih yang Jujur" sebagai sikap yang harus kita ambil dalam Pemilu 2019 ini," Pungkas Basaria Panjaitan. ( yuni shara )

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini