Kasno ketua LSM kapok
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN
Kepada Yth;
Presiden NKRI Bapak Ir. H. Joko Widodo
Presiden NKRI Bapak Ir. H. Joko Widodo
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Perkenalkan nama saya Kasno umur saya 54 tahun, punya anak 5 Istri 1, Alhamdulillah saya dipercaya sebagai Ketum LSM Komite Akasi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK) yang beralamat disebuah pojok Kota tepatnya di Jl. Sasak No 90 Kota Depok, No Hp saya 081511140003.
Di hari ANTI KORUPSI Minggu 9 Desember 2018 ini saya sebagai RAKYAT JELATA melayangkan sebuah kritikan diera kepemimpinan Presiden NKRI Bapak Ir. H. Joko Widodo, terhadap kinerja Aparat Penegak Supremasi Hukum Khusunya PEMBERANTASAN KORUPSI, mengapa demikian?” Lihatlah seorang Mantan Presiden Partai Keadilan, dan juga Mantan Menteri Kehutanan sekaligus Mantan Walikota Depok yaitu saudara Nur Mahmudi Ismail pada tanggal 28 Anggustus 2018 yang lalu sudah ditetapkan menjadi TERSANGKA KORUPSI APBD Kota Depok tahun Anggaran 2015 dengan total kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 10,7 Milyar pengadaan pembebasan Jalan Nangka oleh Polresta Depok, namun kenyataanya hingga detik ini saudara Nur Mahmudi Ismail sebagai TERSANGKA KORUPSI APBD Kota Depok tersebut masih bebas berkrliaran berbaur dengan warga masyarakat, pertanyaan saya adalah dimana letak keadilan di era kepemimpinan Presiden NKRI Bapak Ir. H. Joko Widodo?” Presiden NKRI Bapak Ir. H. Joko Widodo harus jujur, Maling Ayam, Maling Jemuran, Maling Sendal, ketangkap lasung masuk penjara, sementara TERSANGKA KORUPSI APBD Kota Depok seperti Nur Mahmudi Ismail tak kunjung dibekuk-bekuk oleh Aparat Penegak Hukum dimasukan ke Jeruji besi.
Mana yang katanya ada keadilan di era kepemimpinan Presiden NKRI Bapak Ir. H. Joko Widodo?”
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kasno/Ketum LSM KAPOK
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan