|

Pembangunan Kantor Bupati Disinyalir Abaikan Kepentingan Pendidikan


Foto : Bangunan SDN 3 Krui yang dirubuhkan awal 2017 lalu guna pembangunan kantor bupati, masih belum ada titik terang kapan akan dibangun kembali sampai hari ini. 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | LAMPUNG | Sejak dirubuhkannya bangunan sekolah SDN 3 dan SMPN 1 krui awal 2017 lalu oleh pihak Pemkab Pesibar sehubungan pembangunan kantor Bupati dan kantor DPRD Pesibar peserta didik dikedua sekolah tersebut terpaksa harus menumpang belajar disekolah lain sampai hari ini.

Dibeberapa media lokal beberapa bulan kebelakang diinformasikan, ujian sekolah siswa/i SDN 3 Krui tahun ajaran 2017 -2018  terpaksa digelar dihalaman sekolah SMPN 2 Krui. Prioritas bangunan kantor Bupati dengan mengorbankan nasib para peserta didik SDN 3 dan SMPN 1 Krui mengundang protes masyarakat Khususnya masyarakat Kabupaten setempat yang beranggapan Pemerintah Kabupaten telah mengabaikan isi UUD 45
" jelas dalam UUD 45 dikatakan pemerintah berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi ini sebaliknya menurut kami Pemkab Pesibar berkecenderungan membobrokan pendidikan bangsa dan mengabaikan pentingnya pendidikan dengan kondisi yang ada di Pesibar saat ini" tegas ck Noer warga masyarakat pasar Krui.

Rencana pembangunan gedung sekolah SDN 3 dan SMPN 1 Krui baru akan dilaksanakan 2019 mendatang, karena pengajuan anggarannรฝa juga belum sampai ke pihak DPRD sebagaimana pernah disampaikan anggota Komisi B DPRD Pesibar, kanadi pada awak Media.

" pengajuan anggaran bagi pembangunan SDN 3 MAUPUN SMPN 1 Krui ini belum diajukan pada 2018 meskipun pengusuran bangunan sekolah sudah dilakukan awal 2017 lalu, kalau menurut informasi Pihak Disdik baru akan diajukan pada Tahun anggaran 2019 nanti" kata dia. (sulistya)


Editor  : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini