|

Kericuhan Dua Anggota Sat Pol PP Palembang dan Dua Pedagang PKL Berbuntut Panjang

Ket Foto: Anggota Sat Pol PP dan PKL saat melapor di SPKT Polresta Palembang. (Net)

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PALEMBANG | Kericuhan dua anggota Sat Pol PP dan dua pedagang kaki lima (PKL) akhairnya berbuntut panjang hal tetsebut deketahui kedua pihak saling melaporkan ke pihak yang berwajib. Berawal kericuhan  tersubut terjadi di Jalan Gubernur HA Bastari, tepatnya depan Stasiun LRT GSJ, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis siang, (30/8/2018). 

Ket Vidio : Aksi kejar-kejaran Sat PolPP Palembang Dengan Pedadang Kaki Lima (PKL). 

RN dan RA yang datang terlebih dahulu melaporkan dua oknum Sat Pol PP yakni HN dan AS atas kasus pengeroyokan. Sedangkan HN serta AS melaporkan RN beserta rekannya RA atas kasus yang sama.


Seperti diketahui artikel berita ini telah tayang di media online Korankito.com dengan judul: "Diduga Saling Pukul PKL dan Sat Pol PP  Saling Lapor  Polisi" Ada pun dalam laporannya, RN mengatakan kejadiannya berawal ketika dirinya dan RA sedang berjualan di tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama berselang datang HN dan AS yang melakukan penertiban dikarenakan adanya event internasional Asian Games.


Ketika itu terjadilah cekcok mulut yang berujung pemukulan terhadap RN dan RA. Mereka mengaku dipukul oleh kedua oknum Sat Pol PP tersebut di bagian kepala, leher serta lengan yang mengakibatkan dirinya mengalami luka memar.


“Saya tidak terima dengan perlakuan mereka pak, makanya saya buat laporan di sini (Red-Polresta Palembang) dan berharap mereka segera ditangkap,” kata wanita yang tinggal di kawasan Lorong Garuda, Kecamatan SU I Palembang ini.


Sedangkan, HN dan AS mengaku kejadiannya bermula ketika mereka melakukan penertiban PKL di lokasi kejadian. Kedua PKL itu tidak terima ditertibkan dan mengambil sepotong besi serta boks es yang langsung dilemparkan ke arah kedua korban.


Akibat lemparan itu, mereka berdua mengalami luka di pelipis mata serta lebam di tubuh. Sehingga keduanya memilih jalur hukum lantaran tidak senang dengan perbuatan terlapor. “Saya tidak senang dan minta mereka juga ditangkap,” katanya.


Terpisah, Kasubag Humas Polresta Palembang Andi Hariyadi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan keduanya dan akan segera diproses. “Sudah kita terima dan masih dalam proses pemeriksaan semua,” pungkasnya seperti di kutip dai Korankito.com yang di lansir Oborkeadilan.com.


Reporter: Nopri/Ridho
Editor: Redaktur
Penanggung Jawab Berita: Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini