|

Dukun Berdalih Bisa Menggandakan Uang, Misran Digelandang Ke Mapolres Mesuji

Ket foto : Berdalih Bisa Menggandakan Uang, Misran Digelandang ke Mapolres Mesuji
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l LAMPUNG -  Misran bin Parto Rejo (53), petani asal Desa Sumberfajar, Kecamatan Seputihbanyak, kabupaten Lampung Tengah ditangkap Polsek Tanjungraya, Mesuji karena diduga melakukan penipuan dengan dalih penggandaan uang.

Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo melalui Kapolsek Tanjungraya Iptu Ataka mengatakan, pelaku ditangkap berkat laporan korban Paidi Bin Kromo Karyo (56) warga Desa Wiralaga Mulya, pada 11 Agustus 2018 lalu.

Informasi korban diperkuat  keterangan dua orang saksi yang mengetahui dan melihat langsung aksi penipuan yang dilakukan Misran.

"Modus operandi yang dipakai pelaku yakni menjanjikan dapat mengambil uang ghaib atau menggandakan uang asal ada uang mahar sebagai alat untuk membeli minyak Javaron dengan total Rp211 juta. Setelah itu dilakukan ritual di rumah salah seorang saksi," ungkap Kapolsek, Sabtu (8/9/2018).

Dia menambahkan, proses pengandaan yang dilakukan pelaku yakni dengan cara minyak tersebut dimasukkan kedalam kardus serta ditutup dengan bendera merah putih.

"Kardus tidak boleh dibuka sampai ada perintah dari pelaku," terang Ataka. 

Setelah menunggu hampir 4 bulan, saat pelapor membuka paksa kardus tersebut dia terkejut lantaran uang yang dijanjikan tidak ada. "Saat itulah korban baru tersadar bahwa  dirinya telah tertipu," ungkapnya.

Ataka melanjutkan, tersangka Misran ditangkap dirumahnya  pada Kamis (6/9/2018) sekira pukul 16.00 WIB.

"Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan dan di bawa ke Mapolsek Tanjungraya. Untuk mempercepat proses penydikan jajaran Polsek Tanjungraya juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya berupa 1 buah kardus mi instan, 1 Bendera Merah Putih, 1 buah minyak Jafaron serta uang tunai Rp400 ribu sebagai syarat ritual memancing uang ghaib," pungkas Kapolsek.
(Rahardja)
Editor :  Rahardja
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini