|

DUGAAN IJAZAH PALSU CALEG NASDEM, PENYELENGGARA PASTIKAN LOLOS DCT


                     Ket Foto: llustras Ijazah Palsu
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN  l LAMPUNG -  Adanya sanggahan terkait 2 kandidat calon legislatif dari partai Nasdem Mesuji daerah pemilihan 4 sepertinya tak mempengaruhi penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Mesuji pada tahapan pemilu legislatif tahun 2019.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh ketua Bawaslu kabupaten Mesuji Apri Susanto saat dihubungi crew media, ia menegaskan bahwa untuk mengungkap sebuah pelanggaran memerlukan proses yang panjang.

" Nunggu hasil Gakkumdu masih panjang, Tahapan KPU tetap berjalan, Kita tunggu saja proses yang dilakukan Gakkumdu, " tulisnya melalui pesan whatsapp.

Disinggung tentang sejauh mana presentase yang dilakukan pihak gakumdu dalam penanganan dugaan ijazah palsu seorang calon legislatif berinisial SA, Apri  Susanto mengatakan bahwa semua sesuai undang undang dan tidak dapat di presentasikan.

" Di Gakkumdu itu ada tiga lembaga, Proses butuh proses, Tidak bisa melihat dari persentase tetap melalui Gakkumdu, Gakkumdu itu gabungan hukum terpadu,  khusus pemilu, Semua diatur dalam UU, " tegas Mantan petinggi organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Mesuji ini ( minggu 16/09)


Halsenada dikatakan oleh Ketua KPUD Mesuji bahwa, jika sampai jadwal penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) bawaslu belum memberikan rekomendasi apapun maka pihak KPUD tetap akan menetapkan calon calon tersebut.

" Kesimpulanya tetap ada di Bawaslu, kalaupun sampai tanggal 20 mereka belum ada keputusan, kita tetapkan dulu lho, terlepas nanti selanjutnya bagaimana ya kita tunggu bawaslu, mereka merekomendasikan apa, " Terang ketua KPU mesuji via phoncell. (Tim Redaksi)
Penanggung Jawab Berita :  Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini