|

Sertifikat Tanah Gratis Diduga Oknum BPN Pelalawan Minta Uang Biaya Ukur Tanah


Ket Foto : Kantor Pertanahan Pelalawan.






Pelalawan Riau | Media Nasional Oborkeadilan | Oknum Badan Pertanahan Nasional  BPN Pelalawan Riau diduga minta uang pada warga pengurusan sertifikat gratis saat mengukur Tanah padahal ini adalah Program Nasional PORNAS  Sertifikat Tanah Gratis yang dibuat Presiden Jokowi,  Namun ada oknum pihak BPN  memungut dana Rp 150.000,- sampai Rp 200.000,-  persertifikat sesuai keterangan dari pegawai Lurah Henri Jerman yang membagikan sertifikat tanah melalui di kantor  Lurah kerinci timur kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Riau, Henry menyebutkan pada peserta pengurus sertifikat adapun dana kami terima dari pengurus sertifikat  bukan untuk kami, yang minta adalah pihak BPN.

"Salah satu pengurus sertifikat tanah mengatakan, mereka minta uang 150 ribu Rupiah per sertifikat dan bahkan lebih sampai 200 ribu rupiah dari kami, ketika ditanya warga pada Hendry pegawai lurah  penfakuannya, uang  yang dikutip  dia dari warga kegunaannya untuk biaya pengukuran....sementara warga menyebutkan pada waktu pengukuran tanah bulan yang lalu sudah kami kasih 50 ribu rupiah dan sampai juga 100 ribu rupiah per sekali ukur...tapi kenyataannya sampai sekarang surat sertifikat kami belum selesai, sebab itu kami mohon pada pak Presiden tolong memperhatikan Permasalahan ini. padahal warga mengharap program ini adalah sertifikat tanah gratis untuk membantu warga namun mereka memanfaatkan situasi minta uang
Dari warga ," ucap salah Satu warga  pangkalan kerinci tidak mau disebut namanya pada media ini, Selasa (21/8-2018).

Tambahnya sampai saat ini surat sertifikat kami belum keluar, ketika kita tanyakan  kapan keluar sertifikatnya jawabnya paling sekitar delapan hari lagi katanya, sesudah tiba delapan hari namun surat sertifikatnya belum keluar sampai sekarang, seolah-olah kami merasa di permainkan oleh petugas BPN membuat kami kesal, "ungkapnya.
Pihak BPN Pelalawan di hubungi melalui selulernya 081268151××× namun tidak ada jawabnya. (M. Panjaitan)

Editor : Yuni
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini