|

Satpol PP Dan Damkar Pelalawan Amankan Pekerja Wanita Remang Remang

Ket Foto: Tampak Satpol PP Memberi Pencerahan Kepada Beberapa TSK Di Kantor Satpol PP Kab.Pelalawan. 

Pelalawan Riau | Media Nasional Obor Keadilan | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) dan Damkar kabupaten Pelalawan kembali mengamankan Wanita remang remang diPangkalan kerinci minggu (22/07/2018) sekitar jam 11 malam tadi , ” Semua ini berkat kerjasama inteligen satpol pp yang memantau terlebih dahulu, petugas mengamankan 5 wanita yang diduga pekerja warung remang-remang serta 2 jerigen tuak, dan peralatan musik berupa pengeras suara microphone, ampli, stabilizer, DVD dan speaker aktif. Kasatpol pp kabupaten Pelalawan H.Abu Bakar .FE, S.Sos, MA.p ketika dikomfirmasi www.oborkeadilan.com memalui Kasi Penertiban Sofyan Yan.SH.MH senen (23 /07/2018) mengatakan ” Betul telah kita amankan 5 wanita yang bekerja diwarung remang remang , ” Mereka kita amankan ke mako satpol pp & damkar Pelalawan sebagai barang bukti
Satpol PP dan Damkar Kabupaten . Pelalawan berhasil mengaman 5 wanita pekerja kafe remang-remang, 2 jerigen tuak dan sound systim musik di segati” Berawal dari laporan warga desa segati kecamatan langgam yang merasa resah terhadap warung remang-remang yang semakin menjamur bahkan sudah beberapa kali pula terjadi keributan antara warga dengan pemilik warung tersebut
ungkap Sofyan Yan.” Dasar laporan tersebut petugas satpol pp dan damkar berdasarkan fungsinya sebagai penegak perda bersama kepolisian sekitar jam 11 malam tadi melakukan penertiban warung remang-remang di tiga titik. Kasatpol PP & Damkar Kabupaten. Pelalawan H. Abu Bakar FE, S.Sos.M.Ap melalui Sofyan Yan juga mengatakan” yang memimpin operasi didampingi Kabid Ops Tibum dan Tranmas Taswir, S.Sos. menjelaskan bahwa operasi pekat yg kita lakukan disegati malam tadi,” Alhamdulillah berhasil tanpa ada perlawanan, padahal sudah beberapa kali ditertibkan namun ternyata mereka buka kembali dan beberapa kali pula operasi disegati tu gagal alias zonk.
Sedang sipemiliknya besok kita panggil untuk diminta keterangannya lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Semua ini kami lakujan bertujuan agar ada efek jera dan mereka tidak bekerja lagi diwarung remang-remang yang kerab kali meresahkan warga dengan sajian miras dan juga dentuman musik keras, sehingga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat menjadi terganggu.
Untuk sementara 5 wanita tersebut kita amankan dulu di mako satpol pp & damkar beserta barang bukti dan rencananya besok diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan kata Sofyan," akhirnya.( M. Panjaitan)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini